Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyerahan Diri Mantan Bos Lippo Dibantu Eks Ketua KPK
Oleh : Redaksi
Jumat | 12-10-2018 | 18:29 WIB
edy-lippo.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Chairman PT Paramount Enterprise Internasional, Eddy Sindoro menyerahkan diri kepada KPK. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Chairman PT Paramount Enterprise Internasional, Eddy Sindoro menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Atase Kepolisian di Singapura, Jumat (12/10/2018) pagi waktu setempat.

 

Diketahui, tersangka suap pengurusan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu telah menghilang sekitar dua tahun dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada sekitar Agustus 2018.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan dalam proses ini, KPK dibantu oleh otoritas Singapura serta instansi terkait seperti Polri, Imigrasi, dan kedutaan. Menariknya, proses penyerahan diri Eddy ini dibantu oleh mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.

"Sekitar pukul 12.20 waktu setempat Eddy dibawa ke Jakarta. Tim KPK yang membawa Eddy sampai sekitar pukul 14.30 WIB, di Gedung KPK. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Saut di Gedung KPK Jakarta, Jumat (12/10).

Diketahui, Eddy sudah menghilang sejak dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut, pada Mei 2016. Saat itu dua panggilan penyidik KPK tak digubris Eddy tanpa keterangan yang jelas.

"Mei 2016 KPK dua kali memanggil ESI untuk diperiksa sebagai saksi, namun ESI tidak hadir tanpa keterangan," kata Saut.

Saut pun merinci kronologis penyerahan diri Eddy. Sebelumnya KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka pada sekitar November 2016. Menurut Saut, pihaknya pun kembali melayangkan surat panggilan kepada Eddy untuk diperiksa selaku tersangka. Namun, tetap saja Eddy tak memenuhi panggilan tanpa keterangan.

Sumber: Rapublika
Editor: Dardani