Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Bintan Minta Warga Pastikan Data Pemilih di Posko GMHP
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 12-10-2018 | 16:04 WIB
kpu-bintan-gmhp1.jpg Honda-Batam
Komisioner KPU Haris Daulay. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menghimbau warga untuk mendatangi posko layanan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di kantor kelurahan dan desa.

Komisioner KPU Bintan Divisi Perencanaan dan Data, Haris Daulay mengatakan bahwa Posko Layanan GMHP tersebut merujuk kepada Surat Edaran KPU RI Nomor 1099 Perihal Penyempurnaan DPTHP 1.

"Kita himbau warga untuk mendatangi posko layanan GMHP di kantor kelurahan desa untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih," Imbuh Haris saat di Kijang, Jumat (12/10/2818).

Haris menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) dan membuka posko layanan GMHP hingga tanggal 28 Oktober 2018. Adapun puncak gerakan tersebut pada tanggal 17 Oktober 2018 serentak secara nasional.

"Tujuannya untuk melindungi hak pilih warga kita pada pemilu serentak nanti," tutur Haris.

Haris berharap momentum tersebut dimanfaatkan warga sebaik baiknya untuk turut berpartisipasi dalam proses demokrasi menuju pemilu 2019.

"Jika masih ragu diri kita, keluarga dan tetangga kita belum terdaftar, supaya dibantu laporkan kepada petugas PPS dan PPK di kelurahan dan kecamatan setempat," timpal Haris.

Editor: Yudha