Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

F1QR Lantamal IV Tangkap Pelaku Pencurian di Kapal Kargo SV Lay Vessel 108
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 12-10-2018 | 12:28 WIB
f1qr-tpi1.jpg Honda-Batam
Press Release penangkapan salah satu pelaku pencurian di kapal kargo SV. Lay Vessel 108. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Unit I Jatanrasla Fleet One Quick Responce (F1QR) Lantamal IV Tanjungpinang berhasil mengamankan Ridwan alias Roma, satu dari lima pelaku terduga pencurian di atas Kapal kargo SV. Lay Vessel 108 berbendera Malta berbobot 10.838 GT di Pulau Akar Kelurahan Setokok, Bulang Batam, Kamis (11/10/2018).

Wakil Komandan (Wadan) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Imam Teguh Santoso mengungkapkan penangkapan tersebut terjadi ketika Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV menggunakan sea rider melakukan patroli di sekitar Perairan Timur Pulau Sambu, kemudian melihat sebuah speed boat yang mencurigakan dari arah perairan Batuampar Batam haluan ke Tanjung Pinggir Sekupang Batam.

"Selanjutnya sea rider Unit 1 Jatanrasla melaksanakan pengejaran terhadap speed boat tersebut. Pada saat bersamaan speed boat merubah haluannya mengarah ke perairan dangkal di hutan Bakau Tanjung Pinggir Sekupang Batam sehingga sea rider Unit 1/Jatanrasla tidak dapat masuk ke perairan hutan bakau," ungkap Imam saat press rillis di Pangkalan TNI AL Fasharkan Mentigi Tanjunguban, Jumat (12/10/2018).

Lebih lanjut Imam mengungkapkan tetapi dengan bantuan menggunakan sarana boat pancung, Unit 1/Jatanrasla F1QR Lantamal IV berhasil menemukan speed tanpa pengemudi yang didalamnya terdapat barang-baramg antara lain 1 unit Chain saw listrik merk makita, 2 buah mesin bor tangan baterai merk dewalt, 1 buah gerinda tangan baterai dan 1 buah baterai merk dewalt, 1 set kunci sock merk gearwremch, 1 set kunci merk sutontul, 1 bungkus kebel soket dan alat las serta 2 karung kabel welding dan kabel welding yang sudah di buka.

"Berdasarkan informasi intelijen diketahui pengemudi speed boat yang ditinggalkan di hutan bakau diketahui berada Pulau Akar Kelurahan Setoko, Bulang Batam. Kemudian Unit 1 Jatanrasla segera melakukan penangkapan dan pelaku berhasil ditangkap 500 meter dari rumahnya yang berada di Pulau Akar Kelurahan Setoko, Bulang Batam," jelasnya.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan terhadap pengemudi speed boat tersebut diketahui berinisal R dan barang-barang yang berada di speed boat merupakan hasil curian dari atas kapal SL. Lay Vessel 108 di Perairan Timur Pulau Sambu.

"Kami integrasi dari pengakuan pelaku bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama 4 orang berinisial Y pemilik speed boat, T, F dan A. Pengembangan pemeriksaan terhadap R terus dilakukan sehingga keberadaan 4 orang diketahui," katanya.

Sampai saat ini unit Jatanrasla F1QR Lantamal IV sedang melakukan pengejaran terhadap 4 orang terduga lainnya yang berada di beberapa temapat di Batam. Barang bukti speed boat dan barang-barang hasil curian saat ini telah diamankan di Pos Pengamat Angkatan Laut (Posmat) Tanjung Uban untuk proses pemeriksaan lanjutan.

"Kami sudah mengandung identitas keempat pelaku lainnya, saat ini masih dalam pengajaran," tutupnya.

Editor: Yudha