Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berbuat Mesum di Lapangan Voli, Sepasang Kekasih Digerebek Warga Jalan Puncak Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 11-10-2018 | 13:04 WIB
mesum-lapangan1.jpg Honda-Batam
Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Firuddin saat ekspos perbuatan mesum dengan anak di bawah umur. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Warga Jalan Puncak, Kelurahan Bukit Cermin Kecamatan Tanjungpinang Barat menggerebek pasangan kekasih yang sedang asik berbuat mesum di lapangan voli, Selasa (9/10/2018) pukul 23.30 WIB.

Pasangan kekasih itu yakni N (16) yang masih duduk di bangku kelas XI SMA dan Ok (18), warga Tanjunguban.

Informasi yang dihimpun, pasangan tersebut diamankan warga pada saat sedang menyetubuhi korban di sebuah lapangan bola voli Jalan Puncak. Warga menemukan keduanya sudah dalam kondisi celana terbuka sampai ke bagian lutut kaki.

"Setelah diamankan warga, keduanya langsung diserahkan ke Mapolsek Tanjungpinang Barat," ungkap Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Firuddin, Kamis (11/10/2018).

Firuddin menyebutkan bahwa pasangan ini saat diinterogasi mengaku telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya

Maka dari itu, pelaku disangkakan melanggar pasal 81 Ayat 2 undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Yudha