Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mobil Pelangsir Solar Subsidi Diduga Milik Pengusaha Tambang di Kijang
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 10-10-2018 | 15:40 WIB
mobil-pelangsir-solar11.jpg Honda-Batam
Mobil pelangsir solar diamankan di Mapolres Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tiga unit mobil pelangsir solar bersubsidi diduga milik pengusaha pertambangan di Kijang, Kabupaten Bintan.

"Aktifitas membeli solar subsidi ini sudah berlangsung dua minggu. Ada informasi yang beredar di masyarakat ada kaitannya dengan industri pertambangan di Kijang," ungkap Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Rabu (10/10/2018).

Ucok menyebutkan, modus pelaku dengan memodifikasi tangki BBM hingga bisa memuat 500 liter solar. Kemudian solar yang dibeli ini akan dijual kembali dengan harga tinggi.

"Ia menjelaskan penyidik masih mendalami kasus ini. Apabila pelaku industri menggunakan BBM bersubsidi dalam operasionalnya akan ada konsekuensi hukum yang harus di pertanggungjawabkan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tanjungpinang mengamankan 3 mobil pelangsir solar subsidi di SPBU Kilometer 10 Tanjungpinang, Rabu (10/10/2018) siang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat berkaitan dengan dugaan penyimpanan BBM bersubsidi solar khususnya di kota Tanjungpinang.

"Berkat informasi dan kerjasama para pelaku usaha SPBU ini kami berhasil mengamankan mereka," ungkap Ucok saat ditemui di SPBU KM 10 Tanjungpinang.

Editor: Yudha