Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Amankan 3 Mobil Pelangsir Solar Bersubsidi di SPBU KM 10 Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 10-10-2018 | 15:16 WIB
mobil-pelangsir-solar1.jpg Honda-Batam
Mobil pelangsir solar diamankan di Mapolres Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang mengamankan 3 mobil pelangsir solar subsidi di SPBU Kilometer 10 Tanjungpinang, Rabu (10/10/2018) siang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat berkaitan dengan dugaan penyimpanan BBM bersubsidi solar khususnya di kota Tanjungpinang.

"Berkat informasi dan kerjasama para pelaku usaha SPBU ini kami berhasil mengamankan mereka," ungkap Ucok saat ditemui di SPBU KM 10 Tanjungpinang.

Lebih lanjut, Ucok mengungkapkan ketiga mobilyang diamankan ini yakni mobil Panther warna hijau BP 1502 BA, mobil Panther hitam BP 1406 TB dan mobil Feroza warna biru BP 1708 TP.

"Kami sudah mengamankan 3 kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya hingga bisa memuat BBM solar subsidi 500 liter," katanya.

Lebih lanjut, Ucok mengungkapkan selain mengamankan mobil, pihaknya juga mengamankan supirnya untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Tidak hanya itu penyidik juga meminta keterangan dari saksi di SPBU ini.

"Barang bukti yang kita amankan minyak solar subsidi tiga drum serta sejumlah botol bensin. Para pelaku akan dijerat dengan undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas," katanya.

Editor: Yudha