Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Pemerasan Berkedok Video Porno di Sagulung Residivis Kasus Pencurian
Oleh : CR1
Rabu | 10-10-2018 | 14:28 WIB
darmanto11.jpg Honda-Batam
Mawanto, Tersangka pemerasan diamankan Polsek Sagulung. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mawanto (24) residivis kasus pencurian yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungpinang kembali harus berurusan dengan hukum karena melakukan pemerasan dengan modus akan menyebarkan vidoe porno korbannya.

Mawanto mengaku sudah dua kali melakukan aksi pemerasan serupa di wilayah hukum Polsek Sagulung. Pemerasan pertama dia lakukan adalah kepada warga yang nongkrong di area lapangan kosong SP Plaza dengan modus sebagai petugas keamanan komplek pusat perbelanjaan tersebut.

"Iya pak. Saya tak kunjung juga bekerja, makanya terpaksa melakukan ini. Baru dua kali saya seperti ini," sesal Mawanto di Mapolsek Sagulung.

Dalam aksinya, Mawanto berhasil membawa kabur emas milik Nk senilai Rp5,1 juta dengan modus mengancam akan menyebarkan video berkonten porno milik korban ke media sosial.

AKP Yudha Suryawardana selaku Kapolsek Sagulung mengatakan, pelaku hanya menggunakan ancaman akan menyebarkan konten video porno milik korban meski diakui bahwa video itu sendiri tidak pernah ada.

"Hanya mengancam (sebar video porno) saja. Sebenarnya tak ada video porno korban. Dia menggunakan taktik ancaman saja makanya korban ketakutan. Korban mengira pelaku ini secara sembunyi-sembunyi merekam video korban selagi mandi," ujar Yudha.

Kepada korban, pelaku memperkenalkan diri sebagai petugas keamanan baru di komplek Sentosa Perdana, dan langsung mengatakan dia memiliki video porno milik korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp4 juta agar video porno tersebut tidak disebarkan.

"Karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, makanya pelaku mengambil semua perhiasan milik korban sekalian surat-suratnya," ujar Yudha.

Sukses menggasak perhiasan korban, pelakupun pergi begitu saja dan sembunyi di perumahan Villa Mukakuning tanpa menunjukan video porno milik korban yang dia gunakan sebagain ancaman.

"Setelah pelaku pergi, korban baru sadar kalau dia sudah diperdaya begitu saja. Korbanpun langsung melapor ke sini," ujar Yudha.

Menerima laporan, jajaran Tim Opsnal Polsek Sagulung langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hari itu juga pelaku berhasil dibekuk di tempat dia bersembunyi di komplek perumahan Villa Mukakuning.

"Barang korban belum sempat dijual jadi kita amankan kembali," jelas Yudha.

Editor: Yudha