Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Anggaran, Porprov Kepri 2018 Batal Digelar
Oleh : Ismail
Selasa | 09-10-2018 | 16:28 WIB
koni-kepri-nur1.jpg Honda-Batam
Ketua KONI Kepri, Nur Syafriadi. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri ke-4 tahun 2018 batal digelar karena terkendala masalah anggaran.

Ketua Komite Olaharaga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepulauan Riau, Nur Syafriadi menjelaskan, penyebab utama tidak dapat terselenggaranya Porprov Ke-4 Tahun 2018 ini karena tidak adanya dukungan anggaran dari Pemprov Kepri untuk pelaksanaannya di Kota Tanjungpinang.

"Memutuskan Porprov ke 4 tahun 2018 terpaksa ditiadakan," ujarnya usai rapat bersama Pemprov Kepri, Pemko Tanjungpinang, beserta pengurus KONI kabupaten/kota di ruang rapat Bappeda Kota Tanjungpinang, Selasa (9/10/2018).

Ia mengatakan, alokasi anggaran untuk pelaksaan Porprov ke-4 ini secara keseluruhan Rp10 miliar. Namun, dalam perjalannnya yang disetujui hanya sekitar Rp2 miliar.

Dengan jumlah alokasi tersebut, lanjut Nur, pihaknya tidak dapat melaksanakan event olahraga tingkat provinsi itu pada tahun ini.

"Kami disuruh melakukan rasionalisasi dari permintaan Rp10 miliar menjadi Rp2 miliar. Bagaimana mungkin," ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Kepri ini juga menambahkan, sebagai tuan rumah Kota Tanjungpinang juga merasa tidak mampu untuk mengikuti Porprov Kepri tahun 2018 ini. Utamanya dalam hal perbaikan venue serta pelaksanaan ceremonial baik pembukaan hingga penutupan Porprov Kepri ke 4 tahun 2018.

"Menurut Pemko pembahasan anggaran ini yang begitu mendadak sehingga tidak dapat dilaksanakan. Selain itu berdasarkan pertimbangan ke depan jika ini dipaksakan akan membuat kesalahan hukum ke depan," jelasnya.

Selain persoalan anggaran, batalnya pelaksanaan Porprov Kepri tahun ini juga disebabkan karena kepesertaan dari Porprov Kepri yang tidak memenuhi syarat.

Ia menyebut, dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri hanya tiga kabupaten yang setuju untuk mengikuti Porprov Kepri tahun 2018 ini. Padahal, jumlah minimun untuk kepesertaan Porpov Kepri yakni 4 kabupaten/kota. Adapun tiga kabupaten yang setuju untuk berpartisipasi yakni Kabupaten Karimun, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kabupaten Natuna.

"Maka setelah kami melihat dari berbagai permasalahan yang ada dan menerima masukan maka kita berkesimpulan untuk meniadakan Porprov Kepri tahun ini," tegasnya.

Pada kesempatan itu Nur juga menyebut, pelaksanaan batalnya pelaksanaan Porprov Kepri tahun ini jelas sangat para atlet. Hal ini juga akan berdampak pada kondisi mental para atlet yang telah mempersiapkan diri untuk mengikuti ajang tahunan tersebut.

"Selain itu jangan harap juga Kepri dapat mendulang banyak prestasi di ajang olahraga tingkat nasional," tukasnya.

Nur juga menyebut, pelaksanaan Porprov Kepri juga belum bisa dipastikan di tahun 2019 mendatang. Hal itu kata dia, sepenuhnya tergantung dari komitmen pemerintah dalam mempersiapkan anggaran untuk pelaksanaan Porprov Kepri.

Editor: Yudha