Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti 3 Kg Sabu
Oleh : Wandy
Selasa | 09-10-2018 | 13:28 WIB
bb-sabu11.jpg Honda-Batam
Pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram dengan cara direndam menggunakan air panas di Mapolres Karimun, Selasa (9/10/2018).

Tampak hadir dalam pemusnahan tersebut Kepala Kejari Karimun, Ketua PN Karimun, perwakilan Dandim 0317/TBK, perwakilan Danlanal TBK, KPPBC TMP B TBK, KPR Rutan Karimun, dan BNNK Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu seberat 3 kilogram ini merupakan hasil tangkapan Jumat (21/9/2018) lalu di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing.

"Tersangka ini membawa sabu tersebut dari Malaysia dengan menggunakan pompong dan rencana akan diedarkan di Karimun. Saat ini kita terus lakukan pendalaman," kata Hengky.

Dia mengatakan, ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas narkoba khususnya di Kabupaten Karimun. Dimana pemberantasan tersebut dimulai dari internal kepolisian itu sendiri.

"Kita tidak main-main, narkoba ini akan kita berantas hingga ke akar-akar yang kita mulai dari internal kita. Karena apabila anggota terlibat narkoba itu yang menjadi permasalahan besar, dan sudah banyak kita temukan. Maka kita akan selalu lakukan tes urine dadakan terhadap para anggota," papar dia.

Kapolres Karimun berharap ke depan pihaknya dapat menangkap yang lebih besar lagi. Oleh sebab itu pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat bersama-sama perang terhadap narkoba. Agar di Bumi Berazam ini bebas dari Narkoba.

Editor: Yudha