Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

171 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2018 Dapat Terapkan E-Plening
Oleh : Redaksi
Selasa | 09-10-2018 | 11:52 WIB
mendagri-tjahyo.jpg Honda-Batam
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menekankan, 171 kepala daerah hasil Pilkada 2018 dan telah dilantik, dapat menerapkan E-Planning dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam APBD nya.

Hal itu disampaikan Djahjo Kumolo pada acara penutupan Rakornas Penerapan E-Planning yang di hadiri para Kepala Daerah dan Kepala Bappeda di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Senin (8/10/2018).

Tjahjo menjelaskan, semangat pemerintahan daerah, tentunya harus sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

"Pelaksanaan Pilkada Serentak yang dibagi dalam 3 gelombang mulai tahun 2015 (269 daerah), tahun 2017 (101 daerah), dan tahun 2018 (171 daerah), selanjutnya disambung dengan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 (Pileg dan Pilpres) menjadi makna dan tujuan dari Penyusunan rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistim pembangunan nasional ini,"ujarnya.

Tjahjo menambahkan, dengan disain Pemilu Serentak di tahun 2024 nantinya, diharapakan ada sinkronisasi program Pusat, provinsi dan kabupaten/kota diseluruh Indobesia.

“Siapapun gubernurnya, bupatinya dan walikotanya latar belakang partai politiknya, pemerintahan satu mulai Pusat, provinsi dan kabupaten/kota”. tegasnya.

Lebih lanjut Tjahjo mengatakan, setiap pasca pelaksanaan Pilkada Serentak, kepala daerah agar selalu diajak dialog dalam penyusunan program strategisnya, secara teknis melalui Ditjen Bina Pembangunan daerah.

Karena, kata Dia, setiap kepala daerah punya janji kampanye, maka setiap janji kampanye dirumuskan dengan tidak bertentangan dengan kondisi daerahnya dan jangan lupa memperhatikan area rawan korupsi dan lebih fokusnya ada E-Planning.

Pelaksanaan Pilkada serentak di 171 daerah tahun 2018 menjadi momentum yang baik untuk memperbaiki permasalahan-permasalahan perencanaan pembangunan daerah berbasis SIPD.

Aplikasi e-Database dan e-Planning, jelas Djahjo, akan diterapkan di 171 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2018 dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD dan RKPD yang ke depannya akan diterapkan secara nasional.

Editor: Dardani