Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lanal Batam Tangkap 2.358 Unit Ponsel Tak Bertuan di Pulau Dansi Sagulung
Oleh : Romi Chandra
Senin | 08-10-2018 | 18:40 WIB
ribuan-ponsel.jpg Honda-Batam
Danlanal Batam, Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan bersama jajarannya saat merilis hasil tangkapan ribuan ponsel berbagai merek tak bertuan di Pulau Dansi, Sagulung. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim F1QR Lanal Batam dengan Patkamla Sea Rider 2 menangkap sebanyak 2.358 unit handphone berbagai merek di Perairan Pulau Dangsi, Kecamatan Sagulung, Batam pada koordinat 1 derajat 00' 439" N - 103 derajat 59' 304" E pada Minggu (7/10/2018).

Ribuan ponsel tersebut, dibungkus ke dalam 66 dus dengan berbagai merk antara lain Iphone, Xiaomi, Vivo, Oppo, Sony Experia dan Advan. Namun pelaku berhasil kabur dan speedboat dikandaskan.

Danlanal Batam, Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mengejar pelaku penyelundupan barang elektronik tersebut.

"Pelaku penyelundupan terindikasi berjumlah dua orang. Mereka menggunakan speedboat viber berukuran kecil dan dikandaskan di pulau sekitar lokasi penangkapan," ungkap Iwan, Senin (8/10/2018) sore.

Dijelaskan, penangkapan berawal dengan adanya informasi intelijen bahwa akan adanya aktivitas speedboat tanpa nama yang diduga membawa barang-barang ilegal seperti narkoba dan mikol di Sungai Pengabu (Putri Hijau) Sagulung, Batam.

Selanjutnya Tim F1QR Lanal Batam dengan menggunakan Patkamla Sea Rider 2 Lanal Batam melaksanakan patroli penyekatan di beberapa titik yang kemungkinan akan dilalui oleh speedboat bermuatan barang ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, aktivitas penyelundupan akan dilakukan, sehingga pada Sabtu (6/10/2018) sekira pukul 20.00 WIB, Tim F1QR Lanal Batam dengan Patkamla Sea Rider 2 langsung melaksanakan kegiatan pemantauan serta patroli penyekatan di sekitar Pulau Dangsi Sagulung.

Sekitar pukul 21.35 WIB, tim melihat secara visual adanya satu unit speedboat tanpa nama mengarah ke Sungai Pengabu. Untuk memastikan, tim berlayar ke arah Perairan Muara Sungai Pengabu.

Begitu masuk ke perairan itu, terlihat satu speedboat viber yang keluar dari sungai Pengabu, dan langsung dicegat. Namun speedboat itu berusaha kabur ke arah Pulau Dangsi dengan cara menambah kecepatan dan berusaha menerobos ke bebakauan sampai akhirnya terperosok dalam bakau.

"Dalam penangkapan itu terjadi aksi kejar-kejaran. Speedboat masuk ke arah bakau dan mengandaskan kapal. Bahkan sebelumnya muatan juga ada yang dibuang di laut untuk meringankan kapal," jelasnya.

Selain itu, ada juga barang bukti yang dicoba untuk dimusnahkan dengan cara membakar. Meski susah disiram bahan bakar, tetapi hal itu gagal karena tim sudah lebih dulu mendekati para pelaku.

"Mereka mecoba menghancurkan barang bukti dengan membakar. Tetapi tim yang semakin mendekat, diduga mereka lebih memilih melarikan diri dan meninggalkan barang bukti," lanjutnya.

Pada tanggal 7 Oktober 2018 pukul 00.05 WIB, Tim berhasil mengamankan 1 unit speedboat. Selanjutnya tim mengamankan speedboat beserta muatan dan dibawa menuju dermaga Lanal Batam untuk proses lebih lanjut.

"Begitu sampai di dermaga, muatan dibongkar untuk memastikan isinya. Kita juga masih melakukan pengembangan terhadap pemilik speedboat dan pemilik barang serta tekong atau ABK dari speedboat tersebut," pungkasnya.

Editor: Gokli