Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cegah Masuknya Imigran Gelap, Kemenkumham Gelar Diklat Petugas Lapangan Imigrasi
Oleh : Nando Sirait
Senin | 08-10-2018 | 14:40 WIB
kemenkumham-diklat1.jpg Honda-Batam
Kepala BPSDM Hukum dan HAM RI, Mardjoeki membuka diklat petugas Imigrasi wilayah Sumatera yang di Batam. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau Kementerian Hukum dan HAM akan menggelar pendidikan dan pelatihan bagi petugas di lapangan, Senin (8/10/2018) bertempat di Golden Bay, Bengkong.

Kepala BPSDM Hukum dan HAM RI, Mardjoeki menjelaskan pendidikan dan pelatihan ini diselenggarakan guna mencegah masuknya imigran gelap ke Indonesia secara bebas melalui pintu masuk di Perairan Selat Malaka Pulau Sumatera.

"Seperti diketahui, saat ini pemerintah Indonesia memberikan bebas visa kunjungan untuk 169 negara yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 21 tahun 2016. Selain berdampak positif bagi pertumbuhan sektor pariwisata, kebijakan ini juga ada risikonya yakni banyaknya orang asing yang masuk ke Indonesia," ujarnya.

Menurutnya, ada dua pelatihan yang akan digelar yakni pelatihan teknis pengawasan keimigrasian akan berlangsung hingga Sabtu (13/10/18). Lalu pelatihan dasar - dasar HAM bagi Petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi akan berlangsung hingga Rabu (10/10/18). Masing-masing akan diikuti 40 peserta dari Kanwil Riau, Sumatera Barat, dan Kanwil Jambi.

"Nanti yang bertindak sebagai pembicara utama Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto, Mardjoeki Kepala BPSDM Hukum dan HAM RI, dan Hajerati Kepala Divisi Pelayanan Hukum mewakili Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepulauan Riau, beserta para tenaga pengajar yang berkompeten dan berpengalaman," lanjutnya.

Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Badiklatkumham) merupakan unit pelayanan teknis yang membantu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM. BPSDM Hukum dan HAM merupakan salah satu Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas mengembangkan sumber daya manusia di Kementerian Hukum dan HAM melalui pendidikan dan pelatihan yang bertujuan meningkatkan kompetensi (knowledge, skill dan attitude) pegawainya.

Badiklatkumham dibentuk berdasarkan Permenkumham Nomor 4 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM terdiri dari tiga balai diklat yakni di Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara. Balai Diklat Kepulauan Riau membawahi delapan wilayah kerja yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Selatan.

Editor: Yudha