Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terungkap, AW Aniaya Istri Hingga Tewas Karena Sebut Pria Lain saat Berhubungan Badan
Oleh : Romi Chandra
Senin | 08-10-2018 | 14:28 WIB
aw-aniaya12.jpg Honda-Batam
AW suami korban penganiayaan di ruang penyidik Polresta Barelang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tersulut emosi dan hilang kontrol, AW pukuli istrinya dengan membabi buta saat melakukan hubungan badan karena tidak terima nama pria lain disebut-sebut oleh korban.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki saat ekspose mengatakan, kekerasan dalam berhubungan badan memang sudah menjadi kebiasaan mereka. Namun kali ini tersangka lepas kontrol.

"Memang dalam berhubungan badan, pasangan suami istri yang mrnikah siri ini melakukannya dengan cara kekerasan. Apalagi mereka mengkonsumsi sabu sebelumnya. Tapi tersangka emosi lantaran nama pria lain disebut-sebut," ujar Hengki, didampingi Kasat Reskrimnya, AKP Andri Kurniawan, Senin (8/10/2018).

Dari hasil otopsi lanjutnya, luka lebam yang dialami korban sejauh ini ditimbulkan akibat pukulan dari tangan pelaku. Selain itu, juga belum ditemukan adanya alat yang digunakan pelaku saat menganiaya istri sirinya.

"Pelaku menganiaya dengan memukul korban menggunakan tangannya sendiri. Hasil otopsi belum menemukan adanya kekerasan akibat benda atau alat lain," tambahnya.

Sebelumnya, seorang perempuan yang diketahui berinisial S (29) meregang nyawa setelah mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, Jumat (5/10/2018). Diduga, ia menjadi korban penganiayaan.

Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Saat ini, jenazahnya telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Diduga, korban sendiri memiliki kelainan seks. Sebab, di dalam kamar ditemukan beberapa alat bantu hubungan suami istri, seperti benda berbentuk jenis kelamin laki-laki atau seks toy serta cambuk.

AW, suami dari S, akhirnya mengakui perbuatannya telah menganiaya korban, setelah efek dari narkoba yang ia konsumsi hilang.

Ditemui Sabtu (6/10/2018) siang, AW mengaku memukuli korban sambil melakukan hubungan badan. Sesuai dengan keinginan korban untuk memenuhi nafsunya.

AW, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, atau pembunuhan.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, saat ekspose mengatakan, penyidikan terhadap kasus ini terus dilakukan. Bahkan jika diperlukan, psikiater juga akan didatangkan untuk memeriksa psikologis tersangka.

Editor: Yudha