Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Amankan Dua Anak Bawa Alat Hisap Sabu Saat Cipkon
Oleh : Wandy
Senin | 08-10-2018 | 10:40 WIB
cipkon-karimun.jpg Honda-Batam
Polres Karimun saat melakukan razia Cipkon di Kawasan Coastal Area, Sabtu (6/10/2018) malam. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Jajaran Polres Karimun mengamankan dua orang anak pengendara sepeda motor karena kedapatan membawa alat hisap sabu.

Kedua anak tersebut diamankan di depan Gedung KCC Coastal Area, saat Polisi menggelar razia cipta kondisi (Cipkon) pada Sabtu (6/10/2018) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Wakapolres Karimun Kompol, Agung Gima Sunarya mengatakan, keduanya digeledah pada saat pihaknya sedang berjaga-jaga dengan menghentikan semua pengendara yang akan melintas di sekitaran Kawasan Coastal Area. Dan pada saat diperiksan kedua anak tersebut di dalam jok sepeda motornya ditemukan alat hisap sabu.

"Kedua anak itu berboncengan pada saat kita berhentikan, lalu kita geledah barang bawaannya. Namun pada saat kita periksa jok motornya, didapati satu alat hisap sabu, sementara barang bukti sabu atau narkotika lainnya tidak kita temukan. Kedua anak tersebut langsung dibawa ke Polres Karimun untuk dilakukan pengembangan," kata Gima, Minggu (7/10/2018).

Berdasarkan interogasi singkat, kedua anak tersebut mengaku baru saja akan mencoba mengkonsumsi sabu, namun barang tersebut belum ditemukan pada saat pihaknya melakukan penggeledahan. "Kedua anak ini masih kita dalami untuk dimintai keterangannya," singkat Gima.

Selain itu, Gima juga mengatakan, pihaknya tidak hanya mengamankan alat hisap sabu saja melainkan sajam berupa sebilah badik dari seorang pengendara sepeda motor.

"Saat ini barang bukti badik dan identitas berupa KTP yang bersangkutan sudah diamankan Satreskrim Polres Karimun. Hari Senin (8/10/2018) baru kita panggil yang bersangkutan ke Polres untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan," tutupnya.

Editor: Gokli