Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Berupaya Seluruh Buruh Migran Masuk DPT Pemilu 2019
Oleh : Redaksi
Senin | 08-10-2018 | 08:52 WIB
diskusi_bawaslu1.jpg Honda-Batam
Diskusi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah tengah berupaya agar seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri segera masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2019. Termasuk, WNI yang merupakan buruh migran ilegal.

"Kalau dia mau mendaftar it's ok, kenapa enggak. Ilegal kan menurut negara setempat, tapi bagi kami dia tetap warga negara Indonesia," kata Ketua Tim Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri (Pokja PLN) Kementerian Luar Negeri Wajid Fauzi dalam diskusi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Minggu, (7/10/2018).

Menurut Wajid Fauzi, hingga 16 September 2018, Data Pemilih Tetap Hasil Pemutakhiran (DPTHP) Pratama tercatat sebanyak 2.025.344 pemilih. Jumlah tersebut sudah termasuk seluruh buruh migran Indonesia yang berada di luar negeri.

Data itu, kata dia, bakal diolah lagi satu bulan ke depan untuk memastikan tidak ada data ganda maupun pemilih yang terlewat. Wajid menyebut seluruh buruh migran punya hak pilih meskipun dinyatakan ilegal oleh pemerintah tempatnya bekerja.

"Tidak ada perbedaan meski pasportnya tidak punya izin tinggal, selama itu masa pasportnya masih berlaku, dia adalah warga Indonesia," ujarnya.

Namun, Wajid mengakui mendata buruh migran ilegal tidak mudah bagi tim Pokja PLN yang tersebar di 130 negara. Kendala disebabkan beragam faktor, misalnya, aturan negara terkait sosialisasi pemilu, maupun inisiatif para buruh migran.

"Ada negara yang mau mengeluarkan surat itu, ada juga kementeriannya yang tidak mau. Tapi mungkin dengan cara lain. Problemnya itu," kata Warid.

Sejumlah negara bahkan punya aturan yang melarang orang asing mengetuk pintu warganya kecuali sudah mengatur janji. Namun, tim akan terus membantu mengirimkan pesan kepada majikan agar memberikan izin kepada pekerjanya menggunakan hak pilih.

"Kami mohonkan adalah tolonglah diizinkan datang pada saat pemilu, atau diizinkan melalui surat pos itu sudah cukup," katanya.

Sumber: Medcom.id

Editor: Surya