Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bhabinkamtibmas Mantang Besar Bintan Ingatkan Pejabat Hindari Pungli
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 06-10-2018 | 12:52 WIB
bhabin-camat-mantang1.jpg Honda-Batam
Bhabinkamtibmas Matang Besar M Bimbo saat menyambangi Camat Mantang di ruang kerjanya. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pungutan Liar (Pungli) yang dapat merugikan, penerima maupun pemberi sepertinya masih banyak yang belum mengerti, bahkan sengaja dilanggar. Hingga menyeret seseorang ke ranah hukum.

Mengantisipasi hal itu, Bhabinkamtibas Desa Mantang Besar, Bripka M Bimbo kembali melakukan sosialisasi dengan mendatangi satu persatu pejabat yang ada di wilayah Kecamatan Mantang.

"Sosialisai yang kita lakukan ini, agar tidak ada lagi seseorang yang tersangkut pidana pungli. Terlebih ASN yang langsung diamatkan melayani masyarakat," ujar Bimbo di Kijang, Sabtu (6/9/2018).

Dalam kesempatan menyambangi Camat Mantang, Bimbo menjelaskan bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum. Untuk itu ia berpesan, agar menolak segala bentuk pungli apapun yang dapat menjerumuskan ke jalur hukum nantinya.

"Saya harap pesan ini juga dapat diteruskan oleh pak camat kepada staf-stafnya," harap Bimbo.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, Bimbo berharap dapat terjalin kejasama, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kecamatan Mantang.

Editor: Yudha