Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Modus Baru, Sabu Dimasukkan dalam Sandal

Sabu Rp 4 M Dikendalikan Warga Nigeria di Malaysia
Oleh : Ali
Selasa | 18-01-2011 | 13:15 WIB
Narkotika.JPG Honda-Batam

Direktur Narkoba Polda Kepri AKBP Agus Sadono (Safari Hijau), Kabid Humas AKBP Hartono (baju dinas), Kasubdit II Ditreskoba Kompol Heru Agung Nugroho (kemeja putih) dan Kedua TSK sabu-sabu Aksi Maslikah (31) tahanan no 35  dan Karyono (30) tahanan no 32, saat ekspose perkara di lantai II Mapolda Kepri, Selasa 18 Januari 2011. (Foto/Ali).

Batam,batamtoday - Aksi Maslikah (31) dan Karyono (30) kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.350 Kilo gram dari Sungai Tiram, Malaysia, yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kepri di Tiban Palem pada Rabu 12 Januari 2011, menggunakan modus baru.

 

Modus yang digunakan dengan memasukan sabu ke dalam 5 unit sandal kulit yang telah dijahit rapi, Sabu seharga Rp 4 miliar itu dimasukan dari Malaysia dan berhasil masuk ke Btam melalui pelabuhan 'tikus' Sengkuang.

"Aksi kedua tersangka ini merggunakan modus baru, karena sabu dimasukkan ke dalam sandal," ungkap Direktur Narkoba Polda Kepri AKBP Agus Sadono yang didampingi Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, saat ekspose kasus ini di Mapolda Kepri Lantai II, Selasa 18 Januari 2011.

Maslikah adalah TKI yang telah bekerja di Malaysia sejak 2 tahun lalu  asal Kendal, Jawa Tengah. Ketika akan pulang ke Indonesia, melalui pelabuhan 'tikus' sengkuang. Batam, ia menyelundupkan sabu seberat 2.350 gram.

Maslikah mengaku, sabu-sabu itu dititipi bandar bernama Oben warga Nigeria yang tinggal  di Malaysia. Sabu dimasukkan kedalam 5 unit sendal kulit, dan telah dikemas kedalam plastik putih.

Usahanya memasukan Sabu-sabu ke Batam berhasil, sabu-sabu yang telah terbungkus plastik rapi dimasukan ke dalam koper berwarna merah hitam, Maslikah dalam operasinya bekerjasama dengan seorang tekong bernama Karyono. Masilkah sampai di pelabuhan 'tikus' Sengkuang sekitar pukul 23.00 WIB, pada Sabtu 8 Januari 2011.

Berhasil masuk Batam, keduanya berangkat menuju rumah Karyono di perumahan Tiban Palem Blok D6 No 10, Kelurahan Tiban, Kecamatan Sekupang. "Seterusnya barang ini akan dibawa lagi ke Jakarta," ujar Agus.

Dari pengakuan tersanga, lanjut Agus, tersangka baru pertama kali ini terjun menjadi kurir, dan mendapat upah sebesar 1.000 ringgit Malaysia.

"Setelah barang samapi di Jakarta, mereka dijanjikan akan diberikan uang sebersar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta," ungkap Agus kembali.

Dari hasil pengungkapan sindikat narkotika internasional ini, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 5 juta, tiga unit telpon genggam, dua Nokia dan 1 unit Sony Ericsen, 5 pasang sandal kulit (bekas) dan  i unit koper berwarna merah hitam.

Dari 10 bungkus sabu yang dimasukkan kedalam sandal, polisi menduga sebagian telah diedarkan.

"Dari 10 bungkus yang dimasukkan ke dalam sandal, ada satu bungkus yang telah diambil dan diedarkan, karena dari saku Karyono kami menemukan 20 gram sabu yang dibungkus dengan kantong pelastik kecil," pungkas Agus.

Saat ini, polisi masih mencari keberadaan tersangka lainya yang terkait dalam jaringan narkotika internasional ini.