Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencurian Ember Masjid di Bintan Buyu, Pelakunya Ternyata Alami Gangguan Jiwa
Oleh : Harjo
Jumat | 05-10-2018 | 13:04 WIB
maling-gila1.jpg Honda-Batam
Andi Maulana saat diamankan anggota Polres Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Andi Maulana pelaku pencurian yang berhasil ditangkap warga Bintan Buyu Bintan ternyata mengalami gangguan jiwa. Sehingga pihak Polres Bintan, langsung menyerahkan pelaku ke dinas sosial (Dinsos) Bintan, Kamis (4/10/2018).

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan melalui Kanit Tipidter Ipda Angga Riatma menerangkan, awalnya anggota piket Satreskrim anggota jaga SPKT dan piket Satreskrim mendapat laporan dari masyarakat KM 47 Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan bahwa masyarakat telah mengamankan 1 orang laki-laki dikarenakan mencuri ember masjid dan ojol karet dari kebun warga.

Setelah diamankan di Mapolres Bintan dan dilakukan interogasi secara lisan, diduga pelaku mengalami gangguan mental. Pelaku selalu menjawab ngelantur dan selalu berbeda-beda.

"Mengetahui pelaku mengalami gangguan mental maka masyarakat tidak dipermasalahka lagi perbuatannya, namun diminta agar pelaku diambil tindakan agar tidak membuat resah masyarakat lagi," ungkapnya.

Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Bintan. Andi Maulana langsung diserahkan dan ditempatkan di Rumah Bahagia Kawal dalam keadaan fisik sehat.

Adapun dapun ciri- ciri orang yang diserahkan ke Dinsos yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut, tinggi sekitar 158 cm, warna Kulit sawo matang, rambut lurus pendek, kaki sebelah kanan sedikit luka dan mengunakan pakaian baju kaus warna biru dan celana loreng.

Editor: Yudha