Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapal Patroli Ditpolair Baharkan Polri Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal di Nongsa
Oleh : Hadli
Jum\'at | 05-10-2018 | 12:28 WIB
tki-nongsa1.jpg Honda-Batam
Ekpose penangkapan pelaku pengiriman TKI ilegal di Mapolda Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas patroli polisi Baladewa 8002 Ditpoair Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan calon TKI ilegal yang akan dikirim ke Malaysia dari Kampung Jabi, Batubesar Nongsa, Sabtu (29/9/2018) pukul 22.00 WIB.

"Ada 19 orang calon pekerja migran atau TKI berjenis kelamin laki-laki dewasa asal Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diselamatkan," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga, Jumat (5/10/2018).

Selaim ke 19, juga diamankan empat orang pelaku termasuk nakhoda yakni, S, (44), H (39), M (17), AM (17). Mereka diduga berperan untuk mengurus kebutuhan calon TKI ilegal sebelum berangkat dan membantu proses pemberangkatan.

Erlangga menuturkan penangkapan berawal dari informasi yang masuk. Pada saat itu, kapal patroli Baladewa 8002 yang di BKO ke Polda Kepri sedang melakukan patrolin rutin. Lokasi yang lebih dekat memudahkan proses penangkapan aktivitas yang mencurigakan tersebut.

"Speed boat tanpa nama warna abu-abu bermesin tempel merk Yamaha 1x200 pk yang tumpangi calon imigran dan pelaku turut serta diamankan dari sekitar dermaga yang berlokasikan di pinggiran hutan bakau wilayah Kampung Jabi, Nongsa," ungkapnya.

Ke 19 calon TKI yang asal NTB tersebut diserahkan ke Dinas Sosial untuk segera dipulangkan setelah sebelumnya masing-masingnya diambil keterangannya. Sementara itu, tiga orang selaku pengurus TKI dengan inisial SP, HR dan AM dijerat dengan pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Editor: Yudha