Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

CNB Singapura Amankan Narkoba Senilai Rp1,1 M
Oleh : Redaksi/Mg
Rabu | 08-02-2012 | 16:34 WIB
BB_Narkoba.jpg Honda-Batam

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan CNB tadi malam, Selasa(7/2/2012). Foto:Chanelnews Asia

SINGAPURA, batamtoday - Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura mengamankan narkoba senilai Sing$ 170 ribu atau sekitar Rp1,1 Miliar di Woodlands Checkpoint, tadi malam, Selasa(7/2/2012).

Seorang petugas CNB siang ini menyebutkan, penangkapan bermula ketika Ia berhenti di kawasan Woodlands. Terlihat seorang pria berumur 27 tahun yang mengendarai mobil bersama orang tua dan pacarnya terlihat gugup saat melewati pos penjagaan.

Kemudian petugas yang melakukan pemeriksaan curiga dengan gerak-gerik pria tersebut lansung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, petugas CNB menemukan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 558 gram yang dibungkus plastik hitam berikut 100 butir ekstasi yang disembunyikan dibelakang jok kemudi.

"Setelah penggeledahan lebih lanjut, petugas juga menemukan beberapa paket shabu di bagasi, total barang bukti yang diamankan senilai Sing$170 ribu," terang petugas seperti dikutip batamtoday dari Chanelnews Asia, Rabu(8/2/2012).

Sementara itu, pelaku yang berhasil diamankaan tercatat berkewarganegaraan Singapura. Kini sedang menjalani pemeriksaan, jika terbukti melakukan aksi penyelundupan narkotika, pelaku terancam hukuman mati sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku di Singapura.

"Saat ini sedang diperiksa, jika terbukti bersalah bisa diancam dengan hukuman mati," kata petugas yang tidak disebutkan identitasnya tersebut.