Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saksi Kasus Pencurian Plat Besi Jembatan Dompak

Abu Bakar Penuhi Panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri
Oleh : Hadli
Rabu | 03-10-2018 | 19:40 WIB
r-iii.jpg Honda-Batam
Ruang penyidik Unit III Ditreskrimum Polda Kepri, tempat Abu Bakar diperiksa sebagai saksi. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kadis PU Provinsi Kepri, Abu Bakar, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Kepri, Rabu (3/10/2018), setelah mangkir dari panggilan sebelumnya. Dia dipanggil sebagai saksi kasus pencurian plat besi sisa pembangunan Jembatan Dombak, Tanjungpinang.

Abu Bakar yang menggunakan kemeja putih dipadu celana hitam tiba di Mapolda Kepri, Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, sekitar pukul 15.16 WIB. Abu Bakar terlihat didampingi tiga orang stafnya.

Dia pun berkomentar banyak terkait kehadirannya di Polda Kepri. Hanya mengatakan datang karena panggilan penyidik. "Saya hanya memenuhi panggilan penyidik," katanya sambil berlalu.

Polda Kepri sebelumnya berencana memanghil paksa Abu Bakar, bila dalam tiga kali pangilan sebagai saksi pelapor tidak dipenuhi. Namun pada panggilan kedua pada Senin (1/10/2018) kemarin, akhirnya datang memenuhi panggilan pada Rabu, setelah meminta waktu pengunduran jadwal pemeriksaan.

Setiba di Mapolda Kepri, ia langsung memasuki ruang pemeriksaan Subdit II Ditreskrimum, bersama dua orang stafnya. Sementara satu oarang lagi, sopir, menunggu di luar.

Setelah menalani pemeriksaan beberapa waktu, Abu Bakar terlihat keluar ruangan Subdit II sekitar pukul 18.02 Wib. "Sholat dulu," kata dia, saat ditanyai pewarta.

Editor: Gokli