Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bahan Dasar Bom Ikan

Ditpolair Polda Kepri Amankan 4 Karung Bahan Peledak di Perairan Bintan
Oleh : Hadli
Selasa | 02-10-2018 | 18:52 WIB
bahan-peledak.jpg Honda-Batam
Dirpolair Polda Kepri Kombes Pol Binyamin Sapta (tengah) dan Kabid Humas Kombes Pol S Erlangga saat merilis penangkapan 4 karung bahan peledak. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas patroli Direktorat Polair Polda Kepri berhasil mengamankan 4 karung bahan peledak dari satu unit tugbout tanpa nama di Perairan Bintan, Kepulauan Riau.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga mengatakan, bahan peledak itu berhasil diamankan saat Kapal Patroli Polisi XXXI - 1005 melaksanakan patroli rutin di sekitar Perairan Tanjung Kalang, Kabupaten Bintan pada Kamis (20/9/2018) sekira pukul 07.30 WIB.

"Pada koordinat 0 derajat - 45' - 126" N - 104 derajat - 40' – 193" E, lokasi Perairan Bintan dihentikan kapa tanpa nama yang dinahkodai oleh seorang pria berinisial LL. Kapal tanpa nama itu berlayar dari sekitar Pelabuhan Pelni Kijang, Kabupaten Bintan," kata Erlangga yang didampingi Direktur Pol Air Polda Kepri, Kombes Pol Binyamin Sapta, Selasa, 2/2018) di Mapolda Kepri.

Binyamin Sapta menambahkan, selain bahan peledak berupa pupuk urea, kapal tersebut akan dibawa LL ke Perairan Pulau Numbing, Kijang, Kabupaten Bintan. Selain membawa 4 unit karung bahan peledak dengan berat 100,8 Kg petugas juga mendapati 3 buah detonator bakar tanpa dilengkapi dengan dokumen atau izin dari pemerintah.

"Bahan baku peledak tersebut digunakan untuk pengeboman ikan yang dapat merusak ekosistem dan Terumbu Karang," ujarnya.

Tersangka inisial LL selaku nakhoda kapal dijerat pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang perubahan STBL 1948 nomor 17 dan Undang Undang Republik Indonesia Dahulu nomor 8 tahun 1948.

Benyamin mengatakan, bila masyarakat mengetahui adanya aksi pengeboman ikan untuk dapat segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat. Mencari ikan dengan cara pengeboman dapat merusak ekosistem serta bibit-bibit ikan turut punah.

Editor: Gokli