Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hendak Dibawa ke Jambi

BC Batam Bekuk Kurir 1 Kg Sabu di Perairan Tanjungpiayu
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 02-10-2018 | 15:52 WIB
kurir-sabu11.jpg Honda-Batam
Petugas BC Batam mengamankan barang bukti sabu yang akan dibawa ke Jambi. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam mengamankan seorang kurir sabu bernama Iwan Saputra. Dari tangannya disita barang bukti sekitar 1 kilogram narkoba jenis sabu, Senin (1/10/2018) malam.

Dari data yang didapat, pelaku berniat membawa sabu tersebut dengan menumpangi kapal kayu KM Riski Jaya 1 dari Batam menuju Jambi.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) KPU BC Tipe B Batam, Sulaiman mengatakan, penangkapan itu berawal dati informasi yang didapat pihaknya terkait akan berangkatnya pelaku menaiki KM Riski Jaya 1 dari Tanjungpiayu.

Dari informasi itu, pihaknya langsung melakukan pencegatan di Perairan Tanjungpiayu begitu mereka mulai berlayar.

"Intelijen kita mendapat informasi adanya kurir yang akan berangkat ke Jambi membawa sabu menumpang kapal kayu. Kapal itu dicegat masih di Perairan Tanjungpiayu," ungkap Sulaiman, Selasa (2/10/2018).

Setelah dicegat, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan di dalam barang bawaan Iwan satu paket besar sabu dibungkus dalam bungkusan teh cina.

"Kapal langsung kita tarik ke dermaga BC di kawasan Sekupang. Hari ini juga akan langsung kita ekspose bersama BNNP Kepri, karena proses lebih lanjut dilimpahkan ke sana," pungkasnya.

Editor: Yudha