Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penipuan Arisan Online Warga Teluksasah Bintan Diamankan Polisi
Oleh : Harjo
Selasa | 02-10-2018 | 14:28 WIB
tsk-penipuan1.jpg Honda-Batam
Tersangka kasus penipuan dan pengelapan dengan modus arisan onlie saat diperiksa penyidik Polsek Bintan Utara. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Diduga lakukan penipuan dan penggelapan uang arisan online, Lenny MS warga perumahan Taman Surya Indah (TSI) Desa Teluksasah, Kecamatan Serikuala Lobam Bintan diamankan Polsek Bintan Utara, Senin (1/10/2018) petang.

"Setelah menerima laporan dari korban, yang merasa tertipu dan merasa dirugikan oleh tersangka, anggota langsung mengamankan tersangka guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Kapolsek Bintan Utara, Kompol H Jaswir kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (2/10/2018).

Jaswir menjelaskan, awal sebelum terjadinya kasus penipuan dan penggelapan melalui arisan online tersebut, pada Maret 2018 lalu tersangka mengajak korban main arisan online via messenger dengan cara membujuk korban secara terus menerus hingga korban setuju.

Setelah korban setuju, tersangka menjelaskan lebih dengan mengirim nama-nama anggota yang berjumlah tujuh orang. Selanjutnya korban mengirim uang arisan via transfer Rp2.9 juta sebanyak dua kali pada tanggal 10 Maret 2018 dan 20 April 2018 dengan total keseluruhan Rp5,8 juta.

"Pada bulan Mei korban sudah tidak sanggup lagi membayar arisan tersebut dan meminta uang yang sudah ditransfer sebesar Rp5,8 juta dikembalikan oleh tersangka," ungkapnya.

Berselang dua bulan kemudian, atau pada Juli 2018, korban datang ke rumah tersangka dam mempertanyakan siapa saja orang yang tergabung dalam arisan tersebut. Namun yang terjadi justru bukan jawaban yang didapat, korban malah dimarahi dan diusir.

"Saat itu, tersangka berjanji akan memberi uang pada korban pada bulan Agustus. Namun saat korban sampai di rumahnya korban menerima pesan melalui SMS yang menjelaskan bahwa korban harusnya mendapatkan arisan bulan September bukan Agustus. Dan meminta korban untuk sportif sesuai dengan nomor urut," terangnya.

Sayangnya, masuk belum bulan September, justru tersangka kembali mengirim SMS kepada korban yang berisi tidak akan membayar sedikit pun uang korban. Hingga pada 19 September 2018, korban tidak menerima uang dan tidak ada itikad baik dari tersangka untuk menghubungi korban. Hingga akhirnya korban membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

"Saat ini tersangka sudah diamankan dan menunggu proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Editor: Yudha