Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk Buronan Kasus Perampokan Sadis di Perumahan Mitra Raya
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 02-10-2018 | 13:04 WIB
kasat-reskrim-batam11.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang buronan pelaku pencurian dengan kekerasan di Perumahan Mitra Raya pada Senin (23/7/2018) lalu, Indra Afriyadi Ginting berhadil dibekuk Tim Macan Polresta Barelang bersama Opsnal Polsek Batam kota.

Ia dibekuk saat hendak mengembalikan mobil rental di kawasan Nagoya pada Sabtu (29/9/2018) kemarin, sekitar pukul 20.55 WIB. Saat ini, ia sudah diamankan di Mapolsek Batam Kota untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengatakan, sejauh ini sudah dua orang pelaku yang berhasil diamankan. Satu diantaranya Josua Parasetya sudah lebih dulu dibekuk saat kejadian.

Bahkan ia terpaksa ditembak petugas patroli Polsek Batam Kota saat berusaha kabur dan bersembunyi di atas plafon rumah korban. Kemudian ia dibawa ke Rumah Sakit Santa Elisabeth Batam Center untuk dirawat.

"Pelaku ada tiga orang. Tinggal satu orang lagi yang masih dalam pencarian orang (DPO), berinisial B. Ginting diamankan di kawasan Nagoya Sabtu kemarin," ujarnya, Selasa (2/10/2018).

Dijelaskan, dalam perampokan itu, seorang penghuni rumah turut menjadi korban dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Awal Bros. Tugas Ginting sendiri, yakni berjaga di luar untuk memastikan tidak ada orang yang melihat.

"Pelaku ini langsung kabur saat aksinya ketahuan. Sementara Josua lari ke atas plafon untuk bersembunyim sedangkan B juga berhasil melarikan diri. Prosesnya sedang ditabgani Polsek Batam Kota," pungkasnya.

Seperti berita sebelumnya, seorang pelaku perampokan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Santa Elisabeth Batam Center, menyusul bersarangnya sebutir peluru di bagian punggungnya, Senin (23/7/2018) malam.

Tembakan mengenai punggung pelaku perampokan itu terpaksa dilepaskan seorang personil Unit Patroli Polsek Batam Kota, Brigadir F, sebagai bentuk tindakan heroik untuk menyelamatkan korban perampokan di dalam sebuah rumah di kawasan Mitra Raya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi tersebut dilakukan saat ia melakukan patroli rutin, dan kemudian mendapat informasi terjadi perampokan di sebuah rumah tidak jauh dari tempat ia berada.

Editor: Yudha