Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sepanjang 2018, Tercatat 21 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Karimun
Oleh : Wandy
Selasa | 02-10-2018 | 12:28 WIB
chaiironi1.jpg Honda-Batam
Kadisdalduk KB PPPA Karimun Chaiironi. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sepanjang tahun 2018, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun mencatat sebanyak 21 kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Karimun.

Hal tersebut disampaikan Kadisdalduk KB PPPA Karimun Chaiironi saat memberikan edukasi pendampingan perempuan terhadap hukum. Guna menekan angka kriminalitas kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan di wilayah Kabupaten Karimun.

"Kita memberikan edukasi kepada perempuan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun mengingat perempuan memiliki hambatan secara fisik maupun fisikis saat berhadapan dengan hukum," kata Chaiironi, Selasa (2/10/2018).

Dia berharap, informasi dan edukasi pendampingan hukum terhadap perempuan ini dapat menekan angka kekerasan yang terjadi, khususnya di wilayah Kabupaten Karimun.

"Karena tercatat sudah 21 kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan kemungkinan ini akan terus bertambah bila tidak adanya informasi ini. Maka ini salah satu cara menekan angka kekerasan terhadap perempuan di Karimun," kata dia.

Editor: Yudha