Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Cari Sisa Velg Curian dari Lima Pelaku yang Tewas di Pelita
Oleh : Romi Candra
Selasa | 02-10-2018 | 11:28 WIB
kapolres-ekspos-velg.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki saat menunjukkan barang bukti velg hasil curian. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyelidikan tentang pencurian velg mobil oleh para korban tewas dalam kecelakaan tunggal di jalan kawasan Pelita masih terus dilakukan.

Pasalnya, dalam laporan yang dibuat pelapor, jumlah velg yang hilang sebanyak 20 unit. Ditambah dengan barang lainnya seprti ganset, gas dan lainnya.

Namun dalam mobil yanh dikendarai para pelaku hanya ditemukan 12 unit velg. Sementara ganset maupun gas tidak ditemukan.

Baca: Laka Maut di Pelita, Polisi Pastikan Mobil Bawa Velg Hasil Curian

"Ini yang masih kita selidiki. Apakah ada pelaku dengan kendaraan lain, atau mereka antar dulu yang lain dan sisanya dijemput lagi," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, Selasa (2/10/2018).

Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya masih menunggu satu pelaku yang masih dirawat di rumah sakit untuk bisa diambil keterangan.

Selain itu, pada salah satu pelaku yang tewas, ditemukan dokumen yang menerangkan ia baru bebas penjara tanggal 20 September kemarin.

"Satu orang bernama Rajaki Purba mengantongi dokumen pembebasannya dari Lapas Tanjungpinang. Ia ditangkap karena kasus pencurian," jelas Hengki.

Sebelumnya, satu unit Mobil Toyota Avanza Avanza Hitam BP 1710 GG mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Yos Sudarso, dekat Underpas Pelita, Sabtu (29/9/2018) dini hari.

Akibatnya, lima orang yang ada di dalam mobil meregang nyawa dan dibawa ke Rumah Sakit Otorita Batam. Sementara satu lainnya kritis dan twngah dirawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan.

Penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, memastikan 12 velg (sebelumnya ditulis 10, red), yang menghantam para penumpang mobil Toyota Avanza dalam kecelakaan di Pelita adalah hasil curian.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, dalam rilisnya mengatakan, diduga, para korban kevelakaan merupakan pelaku pencurian dan melaju dalam kecepatan tinggi.

Namun saat melewati Jalan Yos Sudarso di kawasan Pelita, ban kiri depan pecah dan membuat mobil terpental ke kanan. Sehingga, menabrak pohon dan tiang lampu di taman jalan.

Editor: Dardani