Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Batam Lakukan Penyempurnaan DPTHP-1 Sampai 28 Oktober 2018
Oleh : CR-1
Senin | 01-10-2018 | 18:52 WIB
setiawan-zaki.jpg Honda-Batam
Komisoner Divisi Teknis KPU Batam, Zaki Setiawan. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam melakukan penyempurnaan secara menyeluruh terhadap Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1), mulai 1-28 Oktober 2018.

"Penyempurnaan ini meliputi mengeluarkan data pemilih dari DPTHP-1 jika masih ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti pemilih ganda, pemilih belum berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara dan belum menikah, pemilih yang telah meninggal dunia, dan lainnya," Jelas Zaki Setiawan, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Batam, Senin (1/10/2018).

Zaki melanjutkan, setiap unsur data pemilih apabila ditemukan pemilih yang datanya keliru dan belum lengkap atau juga akan memasukkan setiap data pemilih apabila masih ditemukan pemilih yang belum terdaftar.

Untuk menyempurnakan DPTHP-1 ini, KPU Kota Batam membuka Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) sejak hari ini, Senin tanggal 1 sampai hari Minggu, tanggal 28 Oktober 2018.

"Posko ini sendiri akan dibuka di setiap Kantor KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS," ujarnya.

Zaki juga mengimbau kepada setiap masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum masuk datanya dalam daftar pemilih untuk untuk segera menyampaikan ke PPS terdekat.

"Kami berharap kesempatan penyempurnaan daftar pemilih ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga setelah tahapan ini selesai, tidak ada lagi protes warga terkait namanya belum masuk dalam DPT," tutupnya.

Editor: Gokli