Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kuasa Hukum Pemprov Kepri Minta Polisi Segera Tangkap Pencuri Plat Baja Dompak
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 01-10-2018 | 13:52 WIB
ph-pemprov1.jpg Honda-Batam
Kuasa hukum Pemerintah Provinsi Kepri, Andi Nasrun SH. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kuasa hukum Pemerintah Provinsi Kepri, Andi Nasrun SH meminta penyidik Polda Kepri segera menangkap dan menetapkan tersangka pencurian plat baja sisa pembangunan Jembatan Dompak, yang sebelumnya telah dilaporkan Dinas Pekerjaan Umum Kepri.

Andi Nasrun menambahkan, karena kasus dugaan pencurian dan laporan kehilangan plat baja jembatan Dompak ini sebelumnya sudah menjadi atensi publik, hendaknya penyidik Polda Kepri profesional dan transparan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikannya.

"Sampai saat ini, penyidik polda sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Dinas PU, staf dinas, termasuk kepala inspektorat provinsi Kepri," ujar Andi, Senin (1/10/2018).

Sebelumnya, tambah Andi, Kepala dinas PU Kepri Abu Bakar, bersama dengan Kepala Inspektorat dan staf dinas PU, juga sudah memenuhi panggilan Penyidik Polda, untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan kehilangan yang dilaporkan dinas PU Kepri.

"Abu Bakar datang memenuhi panggilan Penyidik Polda untuk diperiksa pada Jumat kemarin, Dia hadir bersama Inspektorat serta sejumlah staf provinsi lainya," ungkapnya.

Selain itu, pihak perusahaan PT Nindia Karya juga akan diperiksa dalam kasus raibnya plat baja besi jembatan Dompak itu.

Selain itu pemerintah dan dinas PU juga menyerahkan dokument bukti kepemilikan plat baja, sebagai mana kontrak dan berita acara pemebayaran yang sudah dilakukan pemerintah provinsi Kepri.

"Ini artinya, sudah tidak ada keraguan atas kepemilikan palat baja jembatan Dompak yang dilaporkan hilang ini, merupakan milik pemerintah," ujarnya.

Menurutnya saat ini, tinggal bagaimana polisi segera menetapkan tersangka atas dua alat bukti yang sudah mencukupi dalam aksi pencurian plat baja tersebut.

Andi menambahkan, plat baja tersebut terdaftar dalam dokument kepemilikan dan proses pengerjaan jembatan Dompak yang merupakan lokasi pengerjaan jembatan.

"Atas laporan kehilangan, kami meminta agar kasus ini menjadi atensi Polda dan pelakunya secepatnnya ditangkap, mengingat jembatan Dompak ini merupakan salah satu proyek vital pemerintah," jelasnya.

Guna mengetahui perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus, Andi Asrul juga meminta, Polda mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terhadap kasus tersebut ke pihak pelapor, karena dikatakan, hingga saat ini dinas PU sebagai Pelapor, juga belum menerima perkembangan proses penyelidikan yang dilakukan polisi.
 
"Agar kasus dugaan pencuriaan terang benderang, kami juga meminta Polda melakukan gelar perkara, dan kalau bisa dipimpin langsung oleh Kapolda, hingga masyarakat dapat mengetahui perkembanganya," ujarnya.
 
Jika nantinya, kasus dugaan pencuria dan hilangnya planat baja jembatan Domoak tersebut tidak kunjung ditindak lanjuti dan bahkan ada indikasi di "Peti Es"kan, maka Andi Nasrul menyatakan akan menyurati Kapolri, Irwasum serta kompolnas.
 
"Kalau ada indikasi kasus atensi publik ini mau dipeti ES kan, saya akan menulis surat ke Kapolri, Irwasum dan Kompolnas," pungkasnya.

Editor: Yudha