Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendagri Instruksikan Tanggap Darurat Penanganan Bencana Palu dan Donggala
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 29-09-2018 | 12:16 WIB
mendagri-gempa.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Rapat darurat gempa di Palu dan Donggola. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan dua instruksi penting kepada jajaran pemerintah daerah terdekat sekitar lokasi bencana.

Insturksi dikeluarkan setelah Mendagri mengikuti rapat koordinasi terkait penanganan penanggulangan bencana gempa bumi di Palu dan Donggala di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat (28/9/2018).

Dalam kondisi darurat bencana gempa bumi yang diikuti tsunami di wilayah Palu dan Donggala, kata Djahjo Kumolo, sangat diperlukan langkah penanganan cepat, hal - hal yang harus cepat dilakukan jajaran pemerintah daerah untuk bahu membahu membantu daerah yang terkena musibah.

Ia menegaskan bahwa dirinya menyampaikan dua instruksi, yaitu pertama menginstruksikan kepada seluruh pemintah daerah sekitar daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Mamuju dan sekitarnya agar segera mengirim bantuan peralatan dan logistik, tenaga medis, bahan makanan, obat - obatan, ambulance, pakaian, tenda dan lain sebagainya yang dibutuhkan dalam keadaan darurat.

"Selain itu, pemerintah daerah mengerahkan Satpol PP dan Damkar untuk ikut cepat menolong korban," kata Tjahjo.

Tjahjo menambahkan instruksinya yang kedua yaitu memerintahkan kepada Wali Kota Palu dan Bupati Donggala untuk segera segera mengeluarkan Surat Keputusan tentang pernyataaan keadaan darurat bencana, supaya pemerintah daerah punya payung hukum untuk menggunakan sumber pembiayaan APBN.

Selain itu, untuk penanganan cepatnya harus dibantu segera dalam bentuk barang, peralatan dan sarana - prasarana lainnya yang dapat dimobilisasi segera.

"Prinsipnya saya meminta kepada jajaran pemerintah daerah segera tindaklanjuti untuk serius membantu saudara kita yang terkena musibah di Palu dan Donggala," pungkas Tjahjo.

Editor: Yudha