Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi SPPD Panwascam Tahun 2017 Dikabarkan Diselidiki Kejari Batam
Oleh : Gokli
Sabtu | 29-09-2018 | 11:04 WIB
reza-bawaslu.jpg Honda-Batam
Ketua Bawaslu Kota Batam periode 2018-2023, Syailendra Reza. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dikabrkan tengah menyelidiki dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) tahun 2017.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, dugaan korupsi itu pada pembayaran SPPD bulan November dan Desember 2017. Di mana, dana tersebut belum dibayatkan kepada para Panwascam di 12 kecamatan se-Kota Batam, dengan nominal masing-masing kecamatan berkisar Rp15 juta.

Namun, setelah diselidiki Kejari Batam, desebut dilakukan bidang Intelijen, dana SPPD salah satu Panwascam yang "berkoar-koar" langsung dibayarkan Komisoner Bawaslu (saat itu Panwaslu) periode 2017.

Adapun dugaan korupsi ini disebut merupakan salah satu temuan dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri tahun 2017. Hanya saja, proses penyelidikan yang dilakukan pihak penegak hukum masih terkesan ditutupi.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Reza saat dikonfirmasi membenarkan adanya hasil audit BPKP tersebut. Namun, Reza enggan berkomentar lebih jauh mengenai nilai temuan dan dugaan permasalahan yang terjadi atas audit tersebut.

Reza mengatakan, setelah terpilih menjadi Ketua Bawaslu periode 2018-2023, ada dua komisioner Panwaslu periode sebelumnya yang juga terpilih pada periode sekarang ini pernah meminta izin untuk memenuhi panggilan Kejaksaan. Begitu juga dengan Sekretariat, juga pernah meminta izin untuk memenuhi panggilan Kejaksaan.

"Saya tak tahu dan tak mau campur dengan persoalan itu. Namun, menang dua komioner lama yang juga terpilih saat ini dan Sekretariat pernah minta izin sama saya untuk memenuhi panggilan Kejaksaan. Bahkan, mereka meminta didoakan agar masalah itu cepat selesai," ungkap Reza di Kantor Bawaslu Kota Batam, Batam Center, Jumat (28/9/2018) sore.

Disinggung mengenai waktu dua komisioner dan sekretariat yang meminta izin memenuhi panggilan Kejaksaan itu, Reza mengaku tidak mengingat persin. Namun, kata dia, sekitar 3 minggu yang lalu.

"Seingat saya sekretariat sampai dua kali minta izin, kalau dua komisoner periode lalu itu hanya sekali," ujarnya.

Meski mengaku tak mau mencapuri persoalan itu, Reza mengaku pernah mendapat pesat lewat WhatsApp mengenai temuan BPKP tersebut dan adanya pemberitaan di Medsos dan media online. Lagi-lagi, Reza menegaskan tak mau mencapurinya.

"Untuk lebih jelasnya, silahkan konfirmasi pihak-pihak bersangkutan. Saya tidak bisa dan tidak mau komentari mengenai periode lalu," katanya.

Mengenai dugaan korupsi ini, BATAMTODAY.COM belum berhasil mendapat konfirmasi dari Kejari Batam, begitu juga dengan pihak-pihak yang diperiksa.

Beberapa waktu lalu, salah satu komisioner Panwaslu yang tengah memenuhi panggilan Kejaksaan saat ditanyai enggan berkomentar. Pria tersebut lebih memilih bungkam dan berlalu menuju ruang bidang Intelijen di lantai III Kantor Kejari Batam.

Editor: Dardani