Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aniaya Istri Sendiri, Pria Ini Dibekuk Polsek Tebing
Oleh : Wandy
Sabtu | 29-09-2018 | 10:28 WIB
ls-kdrt.jpg Honda-Batam
LS, suami yang tega menganiaya istri sendiri setelah diamankan Polsek Tebing. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polsek Tebing Karimun mengamankan seorang pria, LS (57), yang diduga telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, MS.

LS Diamakan atas laporan MS yang merupakan istri sahnya, karena tidak tahan atas perlakukan suaminya yang selalu brutal. Pada saat itu korban baru pulang ke rumah dan disuruh LS untuk menyusun baju karena dia mau ke Jakarta.

"Istrinya ini menjawab 'sudah berulang kali kamu ke sana apa tidak ada yang lain', mendengar jawab itu sontak membuat LS marah. Ketika korban selesai mengurus ternak dan hendak masuk tiba-tiba dari belakang korban dipukul dibagian kepala hingga berulang kali," kata Kapolsek Tebing AKP, Budi Hartono, Sabtu (29/9/2018).

Karena merasa dianiaya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing, lalu berdasarkan keterangan dari saksi, korban dan hasil visum, Tim Unit Reskrim Polsek Tebing langsung bergerak dan mengamankan LS yang pada saat itu sedang mengurus ternak.

"Menurut anak korban, LS ini sudah sering sekali melakukan pemukulan terhadap ibunya. Karena sudah tidak tahan lagi maka korban langsung melaporkan kepada kita. Hasil visum memang ada luka memar di bagian ubun-ubun kepala korban," kata Budi.

Selanjutnya pelaku sudah bawa dan diamankan di Polsek Tebing Polres Karimun guna penyidikan lebih lanjut.

Editor: Gokli