Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Kartu ATM dan Kuras Uang Korban, Suraji Ismail Dibekuk Polsek Sekupang
Oleh : Romi Chandra
Jumat | 28-09-2018 | 18:28 WIB
tsk-alat-bukti1.jpg Honda-Batam
Tersangka Saruji Ismail dengan alat bukti, print out rekening koran korban. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Unit Reskrim Polsek Sekupang membekuk seorang terduga pelaku pencurian uang di ATM, Saruji Ismail (23), di indekos kawasan Bengkong. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian Rp3,9 juta.

Kapolsek Sekupang melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Thetio Nardiyanto mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Selasa (25/9/2018) sore. Pelaku, mencuri uang yang ada di dalam ATM seorang perempuan bernama Nur Sarifah.

"Antara pelaku dengan korban saling kenal. Pelaku pernah menumpang tinggal di rumah korban di Perum Graha Permata Indah Cluster Cendana blok I pada Agustus 2018 kemarin," ujar Tio, Jumat (28/9/2019).

Dijelaskan, kejadian berawal saat korban ingin mengambil uangnya di mesin ATM BNI kawasan Tiban Princes, Sekupang. Namun korban kaget melihat saldo di dalam rekening kosong, yang awalnya berjumlah Rp3,9 juta.

Sementara, dia sendiri merasa tidak pernah menarik uang. Akhirnya dia mendatangi Bank BNI untuk meminta rekening koran dan melihat ada dua kali transaksi yang terjadi dengan penarikan pertama Rp2 juta 50 ribu. Sedangkan penarikan kedua Rp1,8 juta.

Kejadian ini langsung dilaporkan korban pada pihak Polsek Sekupang sehingga langsung dilakukan penyelidikan. "Dari laporan korban, kita mendatangi Bank BNI kawasan Tiban Center untuk mengecek CCTv pada mesin ATM tempat penarikan dilakukan," katanya.

"Dalam rekaman itu ada seorang pria yamg melakukan penarikan dan korban kenal dengan orang tersebut. Pelaku pernah tinggal di rumah korban dan sekarang tinggal di Bengkong," jelas Tio.

Mengetahui hal itu, pihaknya langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya. "Pengakuan pelaku, fia mengetahui pin ATM saat tinggal di rumah korban. Kemudian dia mencuri kartu ATM. Setelah melakukan penarikan, kartu ATM dikembalikan lagi," tambahnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemerikaan lebih lanjut. Untuk pelaku sendiri sudah diamankan dan ditahan di Polsek Sekupang.

Editor: Gokli