Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota DPR dan DPRD Berpotensi Tinggi sebagai Pemakai Narkoba
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 28-09-2018 | 08:16 WIB
ganja_sabu.jpg Honda-Batam
Ilustrasi narkoba

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Heru Winarko menyampaikan anggota DPR dan DPRD berpotensi menjadi pemakai narkoba akibat tingkat stres yang tinggi.

"Yang jelas kalau tingkat stresnya tinggi dan bisa masuk bandar ya," kata Heru saat ditanya soal keterkaitan anggota DPR dengan kasus narkoba di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Menurut Heru, BNN akan terus melakukan sosilisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di setiap kementerian dan lembaga negara. Khususnya agar motivasi diri tiap personal semakin kuat dalam melawan godaan narkoba.

Anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial OH ditangkap di kawasan Jakarta Barat lantaran mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Berdasarkan keterangan, dia mengaku dalam kondisi depresi akibat kematian anak keduanya.

Lalu, anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim Hasan alias Hongkong. Ia diamankan petugas terkait kepemilikan 105 kilogram sabu dan 30 ribu pil ekstasi. Hongkong bahkan menjadi koordinator pengedaran narkoba.

Kendari demikian, Heru mengatakan, sejauh ini belum dijumpai adanya keuntungan dari narkoba yang digunakan untuk kepentingan elektoral partai tertentu. Sejauh ini, keuntungan dari transaksi narkoba masih digunakan untuk pembelian aset.

Masih terkait dengan partai, Heru juga berharap bila dalam suatu debat pilihan legislatif atau partai dapat disertakan materi antinarkoba.

"Kita harapkan seperti itu. Ada dari KPU kita ksih masukan strategi debatnya. Tapi intinya kami di sini BNN optimal melakukan itu," ujar dia.

Editor: Surya