Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan, Honorer Disperindag Tanjungpinang Diduga Bunuh Diri
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 21-09-2018 | 12:40 WIB
roy-ptt1.jpg Honda-Batam
eptendy Roy, PTT Disperindag Tanjungpinang saat berada di lokasi Yudi ditemukan tewas tergantung. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Yudhi Meidiyansah (30) Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tanjungpinang diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di dalam ruangan stabilisasi Disperindag Tanjungpinang.

Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Arbaridi Jumhur mengatakan, hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh korban. Hanya saja ada bekas jeratan tali di bagian leher korban.

"Untuk saat ini diduga gantung diri dengan menggunakan tali nilon warna coklat," ungkap Jumhur saat di konfirmasi BATAMTODAY.COM, Jumat (21/9/2018).

Ia menjelaskan pada saat itu Zulfadli paman korban menerima SMS dari istri korban (Lina_red) bahwa korban sampai dengan saat sekarang ini belum pulang ke rumah dan tidak ada kabar. Kemudian istri korban meminta tolong kepada pelapor untuk mencari korban.

"Selanjutnya pamannya mencari di tempat kerjanya kantor Disperindag Tanjungpinang," katanya.

Lebih lanjut, Jumhur mengungkapkan setibanya pelapor di TKP, pelapor melihat mobil korban masih ada dan kemudian pamannya langsung menuju ke dalam kantor Disperindag bersama dengan Adnan (Penjaga Kantor).

Setibanya pamannya di ruang kerja korban, pamannya menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas tali tambang warna dongker.

"Kemudian pamannya bersama dengan saudara Adnan menurunkan korban dengan cara pamannya mengangkat korban sedangkan Adnan membuka tali yang mengikat leher korban," ungkapnya.

Bersama dengan masyarakat sekitar TKP mengangkat dan membawa korban ke RSUD Kota Tanjungpinang. Saat ini korban sudah dibawa kerumah orang tuanya Jl. Sidorejo GG. Irian I No. 74 dan akan segera di kebumikan

"Pagi ini informasi akan dikembumikan," tutupnya.

Editor: Yudha