Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Trio Jaksa yang Diduga Terlibat Pemerasan Tak Dinonaktifkan
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 07-02-2012 | 11:19 WIB
jaksa1.gif Honda-Batam

Tiga jaksa yang diduga melakukan pemerasan masih tetap masuk kantor. (Foto: Batam Pos).

BATAM, batamtoday - Kepala Kejaksaan Negri Batam I Made Astiti Ardjana, yang baru satu hari ngantor setelah menjalani pelantikan, diduga melakukan kebohongan publik soal keberadaan tiga jaksa Kejari Batam yang telibat dugaan melakukan pemerasan kepada Ali Akbar dan Suratno sebesar Rp 200 juta. 

Pasalnya, I Made Astiti Ardjana mengatakan, para jaksa di Kejari Batam yang telibat dugaan melakukan pemerasan itu tidak lagi ngantor, alias sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

"Para jaksa yang dimaksud sudah tidak ngantor. Saat ini semua yang tahu Kajati," katanya kepada wartawan, Senin (6/2/2012), tanpa memberikan keterangan pasti apakah para jaksa yang dimaksud telah dinonaktifkan untuk sementara berjalannya kasus ini hingga di Pengadilan Negeri Batam. 

Namun, apa yang disampaikan Kajari Batam ini dibantah langsung oleh Kasipidsus Abdul Faried. Abdul Faried yang tampak mondar-mandir di Mapolda Kepri, Senin (6/2/2012), mengatakan kalau jaksa Filpan, Rizki dan Juprizal tidak berada di Tanjungpinang melainkan berada di Kejaksaan Negeri Batam. 

"Sekarang Jaksa Filpan, Rizki dan Juprizal sudah aktif lagi bekerja. Mereka ada kok di kantor," ungkapnya.

Baik I Made Astiti Ardjana maupun Abdul Faried, ketika ditanya tanggapannya mengenai pemeriksaan internal kepada ketiga jaksa tersebut, lagi-lagi kembali melemparkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri. 

 "Tidak ada komentar dari saya terkait masalah itu, lebih baik langsung tanyakan kepada pihak humas Kejati," ujarnya.