Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sabu 2.350 gram Diamankan

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika Internasional
Oleh : Ali
Senin | 17-01-2011 | 17:21 WIB
Salah_satu_TSK_Narkotoka_berinisial_M_(perembuan).JPG Honda-Batam

Tsk M, menjalani penyidikan yang dilakukan di ruangan penyidik Kasubdit II Ditreskoba Polda Kepri, (foto Ali)

Batam,batamtoday - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kepri kembali berhasil mengungkap Sindikat Narkotika Internasional,  pada Rabu 12 Januari 2011 lewat penangkapan di perumahan Tiban Palem Blok D6 No 10, Kelurahan Tiban, Kecamatan Sekupang, Batam.


 

Dua tersangka pelaku K dan M dibekuk tanpa perlawanan dan dari keduanya berhasil disita barang bukti sabu seberat 2.350 gram.

Pengungkapan kasus sindikat internasional ini bermula dari informasi masyarakat yang menaruh curiga melihat gerak-gerik K (laki-laki) dan M (Perempuan). Pengintaian yang dilakukan petugas menyakinkan bahwa kedua tersangka memang adalah pelaku sindikat perdagangan narkotika internbasional.

Sumber di  kepolisian menyebutkan bahwa, narkotika jenis Sabu seberat 2.350 Kilo gram yang diamankan pihak kepolisian, dipasok dari Malaysi dan sedianya akan dikirim ke Jakarta.

"Batam hanya tempat  transit saja," ungkap narasumber di kepolisian yang enggan namanya disebut, Senin 17 Januari 2011.

Kasubdit II Ditreskoba Polda Kepri Kompol Heru Agung Nugroho, saat di temui batamtoday di Mapolda Kepri, masih anggan berkomentar seputar keberhasilan timnya menangkap jaringan perdagangan narkoba internasional tersebut. 

Alasanya, belum ada arahan dari Direktur Narkoba Polda Kepri AKBP Agus Sadono.

"Besok aja ya kita gelar sama pak Dir, saat ini penyidik masih lakukan penyidikan kepada dua tersangka itu," ujarnya Heru singkat.