Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 18-09-2018 | 14:28 WIB
kasat-narkoba-efendy1.jpg Honda-Batam
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali (tengah) saat ekspose tangkapan narkoba beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sat Narkoba Tanjungpinang mengamankan dua pelaku terduga pengedar narkoba jenis sabu di dua tempat berbeda.

Informasi yang dihimpun di lapangan diketahui bahwa seorang terduga pelaku yang berjenis kelamin laki-laki diamankan di rumahnya Jalan Kamboja, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Minggu (16/9/2018) pukul 02.00 WIB.

Masih informasi di lapangan dari tangan terduga pelaku berjenis kelamin laki-laki ini diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sekitar puluhan gram.

Setelah itu polisi melakukan pengembangan dan keesokan harinya, Senin (17/9/2018) berhasil mengamankan seorang wanita di rumahnya Jalan Bukit Cermin, Kelurahan Tanjungpinang, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali membenarkan informasi penangkapan terhadap dua pengedar sabu tersebut.

Saat ini keduanya telah diamankan di sel tahanan Sat Narkoba Polres Tanjungpinang. Namun saat ditanya secara detail terkait kasus ini, Kasat masih enggan untuk menjelaskan.

"Benar sudah kami amankan, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan. Besok kalau tidak ada halangan kami ekspose," katanya singkat.

Editor: Yudha