Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelar Cipkon, Polisi Temukan Pengendara Motor Bawa Sabu di Karimun
Oleh : Wandy
Senin | 17-09-2018 | 10:40 WIB
temuan-sabu.jpg Honda-Batam
Polisi saat menemukan pengendara sepeda motor membawa sabu saat gelar Cipkon di kawasan Coastal Area, Kabupaten Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun bersama Tim Polsek Balai Karimun mengamankan pengendara sepeda motor yang tengah melintas di Jalan Coastal Area karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu pada Sabtu (15/9/2018) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya membenarkan, penangkapan tersebut. Kata Hengky, awal pihaknya hendak melakukan cipta kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Balai Karimun. Namu ketika dilakukan pemeriksaan terhadap HL (44) yang diberhentikan di Jembatan Satu Coastal Area ketika sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nopol BP 2671 SK.

"Pada saat dia kita hentikan, pria tersebut tidak sedikitpun menunjukkan tanda-tanda yang mencurigakan. Dan ketika kita lakukan pemeriksaan lebih detail, didapati narkoba dua paket kecil berikut alat hisap atau bong dengan kaca pyrex," kata Hengky, Minggu (16/9/2018).

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa narkoba dua paket kecil, alat hisap sabu, kaca pyrex, korek api dan sepeda motor telah diamankan di Polres Karimun guna proses lebih lanjut.

Menurut Hengky, cipta kondisi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajarannya setiap minggu. Dengan tujuan agar mencegah yang namanya penyakit masyarakat.

"Selalu kita instruksikan kepada setiap Polsek untuk melakukan cipkon. Agar kejahatan atau kriminal berkurang di Karimun," kata dia.

Editor: Gokli