Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Visum Sebut Tenggorokan Putri Mega Umboh Putus
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 06-02-2012 | 13:29 WIB
mayat.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Dalam persidangan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, saksi Dokter Poltak Parulian Saragih, selaku pembuat visum di Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) mengatakan bahwa tenggorakan korban telah terputus. 

 

Dikatakan oleh Poltak, visum diambil pada tanggal 26 Juni 2011. Korban hanya mengenakan pakaian bagian atas saja, sedangkan bagian bawah sudah tidak ada. 

"Ditemukan bekas sayatan di leher sepanjang 13 centimeter. Terjadi pembusukan di bagian kepala," kata Poltak kepada Majelis Hakim yang dipimpin oleh Reno Listowo dengan hakim anggota Ridwan dan Riska, Senin (6/2/2012). 

Sedangkan di bagian perut terdapat tujuh luka tusukan dengan panjang 1 centimeter sampai dengan 5 centimeter. 

"Kalau luka di leher mengakibatkan batang tenggorokan putus," tegasnya.