Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sangat Dibutuhkan, DPRD Berharap Pemprov Kepri Serius Bahas Ranperda RZWP3K
Oleh : Redaksi
Selasa | 11-09-2018 | 19:52 WIB
tb-is.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota DPRD Kepri, Taba Iskandar. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Provinsi Kepri menyampaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) ini sangat dibutuhkan Provinsi Kepri.

Dilansir situs resmi Diskominfo Kepri, melalui Perda ini nantinya diharapkan mampu menjadi dasar pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau yang ada di Provinsi Kepri. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kepri Taba Iskandar di Tanjungpinang, Senin (10/9/2018).

"Mengingat pentingnya Ranperda RZWP3K ini, sehingga pembahasan harus dilakukan," ujar Taba.

Taba melanjutkan kondisi geografis Kepri yang merupakan wilayah kepulauan dan memiliki banyak pulau-pulau, sehingga dibutuhkan aturan khusus untuk mengelola dan memanfaatkan potensi yang ada di pulau-pulau kecil tersebut.

"Perlu kajian mendalam untuk membahas Ranperda ini, sejak Kepri terbentuk Ranperda ini sudah digagas, namun baru tahun ini dimasukkan dalam prolegda," tegas Taba.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kepri bersama-sama DPRD Kepri komitmen dalam membahas mendalam terkait Ranperda tersebut.

Sebelumnya, Paripurna DPRD Kepri telah menjadwalkan penyampaian Ranperda RZWP3K ini oleh Gubernur pada Senin (10/9/2018). Namun, karena Gubernur Kepri masih berada di Jakarta dan Wakil Gubernur Isdianto berada di Kabupaten Karimun sehingga pembahasan Ranperda RZWP3K ini ditunda sampai Kamis (13/9/2018) pagi.

Editor: Gokli