Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Amankan Empat Mobil Pickup Berisi Ratusan Jerigen Tuak
Oleh : Harjo
Minggu | 09-09-2018 | 08:04 WIB
tuak-yes2.jpg Honda-Batam
Empat mobil pickup bermuatan ratusan jerigen minuman beralkohol jenis tuak diamankan di parkiran Mapolres Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan- Satreskrim Polres Bintan mengamankan empat mobil pickup yang berisi 139 jerigen tuak di jalan Lintas Barat Bintan, Jumat (7/9/2018). Diduga, empat kendaraan tersebut akan membawa minuman beralkohol tersebut ke Pulau Batam.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Sabtu (8/9/2018) mengatakan, pengamanan ratusan jerigen tuak tersebut dilakukan setelah sebelumnya Polres Bintan menerima laporan masyarakat, bahwa ada penjual minuman beralkohol yang rutin membawa minuman beralkohol dari Bintan ke pula Batam.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada sebanyak empat mobil pickup yang bermuatan minuman jenis tuak dalan ratusan jerigen. Sehingga mobil beserta muatab serta pemiliknya langsung diamankan di Mapolres Bintan," ungkapnya.

Adi Kuasa menambahkan, sebanyak enam orang yang diduga pemilik ratusan jerigen tuak tersebut diantaranya, berinisial Prd, Np, Sjk, Hp,Sj dan Sl. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik minuman beralkohol tersebut.

" Secara aturan, setiap orang dilarang menjual minuman beralkohol tanpa izin. Makanya seluruh barnag bukti baik minuman dan kendaraannya kita amankan. Terkait tindak pidananya masih kita lakukan pendalaman," katanya.

Lebih jauh katanya, terkait peredaran minuman beralkohol yang diduga sudah beredar di wilayah Bintan hingga kota Batam, ini sudah meresahkan masyarakat. Apa lagi peredarannya memang tidak memiliki izin resmi.

Editor: Dardani