Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Layangkan Somasi Kedua, Arif Jumana Belum Berhasil Temui Sekwan Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 08-09-2018 | 13:30 WIB
arif-jumana5_(1)1.jpg Honda-Batam
Arif Jumana bersama Kuasa Hukumnya, Ratna Zukhira saat di kantor DPRD Bintan. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Arif Jumana bersama Kuasa hukumnya Ratna Zukhaira melakukan somasi terhadap Sekwan Bintan pada Jumat (7/9/2018) kemarin. Sayangnya, lagi-lagi pihaknya belum bisa bertemu dengan Edi Yusri.

"Kita layangkan surat somasi kedua yang ditujukan kepada Sekawan Bintan, namun Sekwan tidak juga berhasil ditemukan. Bahkan kantor DPRD Bintan terlihat sepi dan sunyi," beber Ratna saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Sabtu (8/9/2018).

Meski kedatangan Ratna bersama klainnya, terkesan tidak dihargai. Namun Ratna tetep bebesar hati, untuk menunggu jawaban dari Sekwan. "Andai somasi kedua ini juga tak diindahkan, kita akan layangkan yang ketiga atau yang terakhir," kata Ratna.

Sebelumnya diberitakan, Hari ini Jumat (7/9/2018) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan Arif Jumana, bersama Kuasa Hukumnya Ratna Zukhira kembali mendatangi Kantor DPRD Bintan. Untuk memberikan sosmasi kedua, kepada Sekwan Bintan yang dinali masih mengangkangi keputusan PTUN Tanjungpinang.

"Ini somasi kedua, kita akan temui lagi Sekwan. Menanyakan alasannya dia, yang tidak mau menuruti putusan hakim PTUN Tanjungpinang," Beber wanita yang akrab disapa Bunda itu saat ditemui BATAMTODAY.COM di Kijang.

Editor: Yudha