Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ingin Buka Warung Kopi, Pria Ini Nekat Gelapkan BPKB Motor Rekannya
Oleh : Wandy
Jum\'at | 07-09-2018 | 10:28 WIB
curi-bpkp11.jpg Honda-Batam
Kapolsek Balai Karimun, AKP Yanuar Rizal didampingi dua anggotanya saat merilis pengungkapan kasus penggelapan. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - RA (34) terpaksa harus diamankan pihak kepolisian. Pasalnya, dia menggelapkan BPKB sepeda motor milik kenalannya.

Di mana RA ini, kabarnya ingin membuka usaha kedai kopi. Namun dia menggunakan dengan cara yang salah yakni mengggelapkan BPKP Motor milik kenalannya.

Kapolsek Balai Karimun, AKP Yanuar Rizal menjelaskan, penggelapan yang dilakukan RA bermula ketika korban bernama Bob Yanuar meminta bantuannya untuk menjualkan sepeda motornya dengan harga Rp21,5 juta pada Desember 2017 lalu.

"Korban kemudian menyerah BPKB Yamaha R15 dengan BP 5219 GK miliknya kepada RA. Namun setelah ditunggu tersangka tidak kunjung datang," kata Yanuar, Kamis (6/9/2018) sore.

Lalu setelah dua hari berikutnya, korban menanyakan perihal tersebut. Namun RA mengaku telah menggadaikan BPKB tersebut ke sebuah perusahaan dengan pembiyayaan sebesar Rp10 juta.

"Menurut pengakuan tersangka karena faktor ekonomi, di mana hasil gadainya untuk usaha buat kedai kopi," kata Rizal.

Namun korban sempat memberikan kesempatan agar RA menggembalikan BPKB miliknya. Hanya saja, setelah tujuh bulan BPKB korban tak kunjung dikembalikan. Akhirnya korban membuat laporan, setelah melakukan penyelidikan RA pun diamankan pada Sabtu (1/9/2018) lalu.

Editor: Gokli