Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Paripurna APBD-P Kepri

Dapat Kritikan dari DPRD Kepri, Ini Jawaban Pemprov terkait Defisit APBD-P Kepri 2018
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 06-09-2018 | 17:05 WIB
wagub-paripurna1.jpg Honda-Batam
Wakil Gubernur Kepri Isdianto di Sidang Paripurna DPRD Kepri. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Gubernur Kepri Isdianto memaparkan penyebab defisit APBD 2018 Kepri dalam rapat paripurna DPRD Kepri dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Nota keuangan dan ranperda APBD Perubahan 2018, Kamis (6/9/2018).

Isdianto mengatakan, ucapan trimakasih atas sorotan dan masukan sejumlah fraksi DPRD Kepri. Kebijakan umum APBD Perubahan Kepri 2018, sebelumnya sudah disepakati bersama dalam KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan APBD Perubahan.

Mengenai defisit anggaran di APBD Perubahan 2018 disebabkan oleh adanya pembayaran kepada pihak ketiga dan kebijakan pemerintah pusat dalam hal pembayaran gaji ke-13 kepada ASN dan DPRD serta pembiayaan kegiatan reses yang bertambah harinya menjadi penyebab melebarnya defisit.

"Untuk mengakomodir belanja wajib dimaksud, Pemprov Kepri melakukan penyesuaian belanja dengan tetap mempertahankan alokasi fungsi pendidikan sebesar 20 persen dan kesehatan sebesar 10 persen," ujar Isdianto.

Ia menyampaikan, penyesuaian itu, diambil dari belanja-belanja yang tidak terkait langsung dengan infrastruktur dasar dan pelayanan masyarakat.

Sedangkan mengenai proyek multiyear Gurindam 12 yang disoroti DPRD, Pemprov Kepri menyatakan akan tetap melaksankan kegiatan tersebut dengan alasan karena merupakan proyek strategis yang sejalan dengan prioritas nasional.

"Dengan penataan ini, akan memperbaiki lingkungan yang akan menjadi objek wisata baru dan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov Kepri pada perubahan APBD tahun 2018 ini tetap memprioritaskan pelaksanaan proyek multiyear tersebut," kata Isdianto.

Menanggapi kritik dari Fraksi Hanura Plus dan PPP-PKS, tentang piutang kepada PT ATB sebesar Rp23,4 miliar, Pemprov Kepri menyatakan telah membentuk tim penyelesaian yang melibatkan unsur DPRD, BP Batam, dan PT ATB. Nantinya, tim ini akan melakukan mediasi dengan PT ATB.

Pemprov juga menjawab kritik masih nihilnya realisasi labih jangkar sebesar Rp60 miliar. Menurut Isdianto, hal ini disebabkan belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU No23 tahun 2014 sebagai dasar untuk melakukan pemungutan retribusi labuh jangkar.

Pemprov Kepri kata Isidanto, akan terus berkoordinasi dengan Kemenhub dan Kemendagri agar Rancangan PP tersebut dikeluarkan.

Atas jawaban pemerintah tersebut, selanjutnya DPRD menyatakan akan melakukan pembahasan Nota keuangan Perubahan APBD 2018 Provinsi Kepri itu di tingkat Komisi DPRD dengan mitra kerjanya di masing-masing OPD Pemprov Kepri.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak juga meminta pada seluruh anggota DPRD Kepri agar melakukan pembahasan nota keuangan Perubahan APBD 2018 di kantor DPRD, hingga tidak melakukan rapat di Batam atau tempat lainnya.

"Hal ini, berkaitan dengan pelaksanaan efisiensi alokasi anggaran dalam pelaksanaan rapat serta SPPD di dalam daerah atas defisitnya APBD Kepri,"u jar Jumaga.

Diharapkan, dengan pembahasan di tigkat Komisi dan Banggar, DPRD Provinsi Kepri akan dapat mengesahkan APBD Perubahan 2018 Provinsi Kepri pada 25 September mendatang. Pengesahan ini dilakukan sehari setelah paripurna Istimewa hari jadi yang dilaksanakan pada 24 September 2018.

Dalam Paripurna Jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi DPRD tentang Nota keuangan dan ranperda Perobahan APBD 2018 hanya dikuti 23 anggota dewan dari 45 anggota DPRD Kepri.

Editor: Yudha