Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota Sindikat Pembobol ATM Diringkus Polisi
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Sabtu | 04-02-2012 | 13:29 WIB
tsk-bobol-atm.gif Honda-Batam

Tersangka Agus Bahari menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya di Mapolsek Lubuk Baja. (Foto: Hendra/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Tim buser Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap Agus Bahari (34), salah seorang tersangka pembobolan ATM di Batam. Pelaku ditangkap di Perumahan Maitri Garden I blok 9/5, Sabtu (28/1/2012) sekitar pukul  15.00 WIB. 

Penangkapan sendiri berawal dari laporan korban Nurlela (26), warga Tanjung Riau yang harus merelakan uang miliknya dari ATM Bank BCA sebesar Rp13,5 juta raib digasak kawanan pembobol ATM ini pada Jumat (21/10/2011) sekitar 20.00 WIB di ATM Centre BCS Mall, Baloi. 

Dalam aksinya ini, sindikat melakukan dengan modus  meletakan patahan lidi korek api ke dalam mulut ATM dan menempel call centre palsu, sehingga ketika korban kebingungan ATM-nya tidak berfungsi sehingga kemudian menghubungi nomor call centre palsu yang ditempelkan sindikat ini. 

"Modus yang mereka lakukan yakni dengan meletakan patahan lidi korek api ke dalam mulut ATM," ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Hendrianto kepada batamtoday, Sabtu (4/2/2012). 

Hendrianto menambahkan, salah satu dari sindikat ini yang bertugas untuk memantau korban lantas berpura-pura membantu dengan cara menyuruh korban untuk menghubungi call centre palsu yang tertera pada ATM. Setelah korban mengikuti segala perintah melalui telepon tetap saja kartu ATM tak bisa keluar. 

"Korban yang saat itu panik lantas meninggalkan lokasi untuk menemui suaminya yang menunggu ditempat parkir, disaat itulah kawanan ini menggasak uang dari dalam ATM," terangnya. 

Korban yang kemudian datang bersama suaminya terkejut melihat tersangka sudah tidak ada, dan disaat bersamaan datang petugas ATM dari Bank BCA yang hendak mengisi uang di dalam ATM tersebut. 

"Ketika korban memberitahukan itu dan setelah dicek pegawai bank ternyata ATM milik korban sudah tak ada lagi. Pegawai bank mengatakan kalau nomor call centre yang dipasang adalah palsu," lanjut Hendrianto. 

Dalam aksi tersebut, tersangka Agus bertindak sebagai penyedia fasilitas untuk komplotan ini beraksi. Dengan menyewa mobil komplotan ini mulai mencari tempat dan digunakanlah konter ATM di BCS Mall untuk menjalankan aksi mereka. 

Selain menangkap tersangka Agus, polisi juga mengamankan barang bukti ratusan stiker call centre palsu dari delapan Bank, antara lain BRI, BNI, Permata, BCA, BII, Mandiri, CIMB Niaga dan ATM Bersama, 11 unit Kartu telepon, satu unit Laptop dan tiga unit handphone dan dua kotak korek api untuk memuluskan aksinya. 

"Tiga tersangka lain masih kita kejar, info terakhir mereka berada di Jawa. Sindikat ini pemain dari Pekanbaru," kata Hendrianto. 

Adapun ketiga tersangka lain yang masih DPO itu antara lain, berinisial P, A dan U yang keberadaannya terlacak di Jakarta. Selain beraksi di BCS Mall, sindikat ini juga beraksi di ATM Uniba Batam Centre dan ATM Aviari Mall. Batuaji. 

Sementara itu, tersangka Agus, mengaku dirinya ditangkap saat berada di rumah tersangka A. Namun tersangka A berhasil lolos dari sergapan polisi dalam penggrebekan yang dilakukan tim buser Polsek Lubuk Baja. 

"Saya hanya bertugas menyiapkan mobil untuk kami beraksi. Mereka bertiga yang beraksi dalam pembobolan ATM kemarin," kata Agus. 

Tersangka Amin sendiri mendapatkan bagian sebesar Rp1,25 juta dalam aksi itu. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.