Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hamili Anak Tirinya, Pria Ini Ditangkap Polres Karimun
Oleh : Wandy
Kamis | 06-09-2018 | 10:18 WIB
il-hamil.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Karimun - HAM (44) diamankan pihak kepolisian karena telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak tirinya, sebut saja Mawar yang masih di bawah umur hingga hamil.

Penangkapan HAM bermula pada saat korban sering mengalami muntah-muntah, namun ketika ibunya bertanya dia hanya menjawab kalau perutnya sakit.

Karena sang ibu penasaran melihat keadaan korban seperti itu, korban dibawa ke Puskesmas Tebing untuk diperiksa. Pihak Puskesmas menyatakan bahwa korban sedang mengalami asam lambung.

Karena tak kunjung pulih, ibu korban kembali membawanya ke RSUD M Sani. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter bagian kandungan didapati ternyata korban tengah hamil dan umur kehamilan korban sudah tiga bulan.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan, setelah ibunya mengetahui kondisi korban hamil, dia pun mempertanyakan kembali kejadian sebenarnya. "Setelah mendengar penjelasan korban, sontak membuat ibunya kaget ternyata anaknya telah dicabuli oleh ayah tirinya sendiri. Karena ibunya tidak terima dia melapor ke Polres Karimun," kata Lulik, Rabu (5/9/2018)

Lanjut Lulik, setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun langsung melakukan penelusuran. Dan didapatkan informasi bahwa HAM sedang berada di Desa Parit Kecamatan Karimun.

"Setelah tau keberadaan HAM tim kita langsung meluncur, dan benar didapati ia tengah duduk di warung kopi. Dan kita langsung melakukan penangkapan," ujar Lulik.

Dan saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Karimun, dimana kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan serta mengumpulkan beberapa barang bukti lainnya.

"Kita masih menginterogasi pelaku lebih lanjut dan mengumpulkan barang bukti yang bisa menguatkan dalam pengadilan nanti. Yang jelas saat ini pelaku sudah kita amankan," katanya.

Editor: Gokli