Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditpolair Polda Kepri Berhasil Amankan Kapal Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Lingga
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 04-09-2018 | 16:04 WIB
bbm-ilegal1.jpg Honda-Batam
BBM Ilegal tangkapan Ditpolair Polda Kepri di Perairan Lingga. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Polisi Air (Ditpolairud) Polda Kepri berhasil mengamankan kapal bermuatan BBM ilegal KM Surya Bakti di Perairan Lingga, Jumat (31/8/2018).

Penangkapan ini bermula ketika Kapal Patroli Polisi Barelang XXXI - 3001 Ditpolairud Polda Kepri melaksanakan patroli di sekitar perairan Cempa, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga.

Saat di perjalanan, kemudian mereka melihat kapal yang mencurigakan melintas di perairan sekitar. Polisipun melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaa di lokasi, diketahui kapal yang dinahkodai oleh Sapar hendak berangkat dari Cempa Kec Senayang menuju kawasan Tajur Biru.

Sementara muatan kapal ini berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar 10.000 Liter. Bahkan kapal tersebut tidak memiliki dokumen yang sah.

Dirpolairud Polda Kepri Kombes Benyamin Sapta mengatakan, diamankannya kapal ini lantaran tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Sejauh ini, kapal sudah dibawa ke dermaga milik Polairud Polda Kepri, sementara Nahkoda dan beberapa orang ABK kapal masih menjalani pemeriksaan di Polda Kepri.

"Kapal sudah kita bawa ke kantor bersama beberapa ABK Kapal untuk diperiksa. Kapal tersebut kita tangkap karena tidak memiliki dokumen lengkap," paparnya.

Saat ini, Kapal tersebut sudah diamankan di bawa ke kantor Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Yudha