Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Balai Ringkus Tersangka Judi Sie Jie
Oleh : Wandy
Senin | 03-09-2018 | 14:52 WIB
bb-judi-siejie1.jpg Honda-Batam
Barang bukti judi siejie tangkapan Polsek Balai Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polsek Balai Karimun meringkus MM alias MS (43) tersangka perjudian jenis sie jie di Jalan Pertambangan Kelurahan Tanjungbalai Kecamatan Karimun, pada Sabtu (1/9/2018) pukul 14.00 WIB.

MM alias MS diamankan atas informasi yang diperoleh tim Unit Reskrim Polsek Balai Karimun dari masyarakat bahwa adanya orang yang membuka praktek perjudian online jenis sie jie dan hongkong di sebuah rumah di Jalan Pertambangan.

"Setelah memperolah informasi tersebut anggota langsung bergerak ke TKP untuk melakukan pengintaian. Dimana anggota melihat seorang laki-laki yang sedang duduk di depan monitor komputer di ruang tamu rumahnya," kata Kapolsek Balai Karimun, AKP Yanuar Rizal Ardianto Senin (3/9/2018).

Selanjutnya anggota langsung masuk ke dalam rumah tersebut dan mengamankan MM alias MS. Dimana pada saat menggerebekan tersangka sedang membuka judi online sie jie dan hongkong pada komputer miliknya.

Tim Unit Reskrim Polsek Balai Karimun kembali melakukan penggeledahan dan didapati 1 unit hp merk Samsung Galaxy 3 warna putih, uang hasil penjualan nomor sie jie sebesar Rp 1.326.000, 1 buah monitor komputer 22 inchi merk LG, 1 buah CPU merk Compac, 1 buah keybord komputer merek DELL, 4 lembar kertas rekap nomor sie jie, 1 buah ATM BNI atas nama MM, dan 1 buah buku tabungan BNI atas nama MM.

"MM alias MS beserta barang bukti digiring ke Polsei Balai Karimun guna pengembangan lebih lanjut," katanya.

Berdasarkan keterangan MM, setiap hari rata-rata orang memasang judi jenis sie jie dengan omset perharinya sebesar Rp 1.326.000. Sementara judi jenis hongkong dilakukan pada malam hari dengan 1 kali putaran perhari, MM sudah 4 bulan menjalankan bisnis praktek perjudian tersebut. Atas perbuatannya MM alias MS dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Editor: Yudha