Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Angelina dan Koster Dicekal
Oleh : surya
Jum'at | 03-02-2012 | 15:37 WIB
Angelina-Sondakh-dicekal KPK.jpg Honda-Batam

Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh. foto:int/btd

JAKARTA, batamtoday-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, serta politisi PDI Perjuangan, I Wayan Koster.

"KPK, melalui ketuanya, Abraham Samad, secara resmi telah mengajukan permintaan cekal atas nama Angelina Sondakh dan Wayan Koster. Surat tertanggal 3 Februari, meminta dilakukan pencegahan ke luar negeri selama 1 (satu) tahun, kepada Angelina Sondakh dan Wayan Koster,"  kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana di Jakarta, Jumat (3/2/2012).

Denny menyebutkan, karena sudah ada permintaan resmi dari KPK, pihaknya sudah memerintahkan kepada Dirjen Imigrasi untuk segera melaksanakan permintaan itu. "Atas permintaan tersebut, saya langsung memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk melaksanakannya efektif mulai hari ini," kata Denny.

Koster yang merupakan politikus PDIP disebut menerima uang dollar atas persetujuan M Nazaruddin terkait proyek universitas. Sedangkan Angie yang berasal dari Demokrat, menurut Nazar, pernah mengaku telah menerima duit dari proyek Wisma Atlet di depan para petinggi Partai Demokrat (PD).